Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Peristiwa Tangerang Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka
Headline News Peristiwa Tangerang

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Tangerang || Bendera Merah Putih adalah satu simbol kebanggaan dan Identitas bangsa Indonesia yang diakui dunia, serta di kibarkan di seluruh penjuru negara bukti kedaulatan dan Kemerdekaan. Dan diperlukan perawatan serta pemeliharaan yang baik dan rasa hormat.


Namun yang terjadi di halaman  Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang -Banten.

Terlihat sang saka merah putih berkibar di langit yang biru, namun sangat disayangkan. Bendera tersebut seolah tidak terurus dan tidak terawat, bendera nampak lusuh dan sobek di hari pertama kerja yakni hari Senin.  (08/12/2025).


Saat di konfirmasi pada staf pelayanan Desa Selapajang seputar apel atau upacara? 

Staf tersebut menyebutkan bahwa 

"Kepala Desa tidak datang, dan jarang ngantor mungkin ada kesibukan diluar" jelasnya.


Awak Media sebelumnya sudah berkali-kali kunjungan ke Desa Selapajang untuk silaturahmi, namun sang Kades belum pernah ditemui baik di Kantor Desa Selapajang maupun di Kediamannya.


Diduga Sang Kades (N) tidak pernah memberikan arahan atau upacara di hari Senin untuk mengawasi dan merawat bendera merah putih dengan baik.

Sehingga bendera merah putih yang seharusnya berkibar dengan baik, kini seolah bukan di tempat pelayanan.


Diduga karena mahalnya harga bendera merah putih dan tidak dianggarkan dalam  Musrembang-des, sehingga sang saka dibiarkan lusuh dan sobek seolah tak berpenghuni.


UU Bendera Merah Putih dan sanksinya diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Berikut beberapa larangan dan sanksi terkait Bendera Merah Putih:


*Larangan:*


- Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Merah Putih

- Menggunakan Bendera Merah Putih untuk reklame atau iklan komersial

- Mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam

- Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Merah Putih


*Sanksi:*


- Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Merah Putih


- Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta bagi yang menggunakan Bendera Merah Putih untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak, atau melakukan perbuatan lain yang melanggar aturan.


Sampai terbitnya berita ini, Sang Kades Selapajang belum dapat dimintai keterangannya ikhwal bendera merah putih yang sobek dan lusuh.


(Taswan)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penipuan Investasi Umroh Akhirnya Warga Laporkan ke Polsek Cikande Polres Serang

BhinnekaNews71.Com- Januari 13, 2026 0
 Dugaan Penipuan Investasi Umroh Akhirnya Warga Laporkan ke Polsek Cikande Polres Serang
Serang, 12 Januari 2026 – Kepolisian Resor Cikande Polres Serang menerima laporan sementara dua orang korban yang berinisial (Si) 70 tahun dan (Mr) 60 tahun se…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 07, 2026
 Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Januari 07, 2026
Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Januari 07, 2026
Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Januari 07, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Januari 07, 2026
Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Januari 07, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Januari 06, 2026

Berita Terpopuler

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 07, 2026
 Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Januari 07, 2026
Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Januari 07, 2026
Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Januari 07, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Januari 07, 2026
Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Januari 07, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Januari 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber