Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bogor Headline News opini Darah dan Air Mata Jurnalisme Independen: Ketika Idealisme Bertarung Melawan Kegelapan
Bogor Headline News opini

Darah dan Air Mata Jurnalisme Independen: Ketika Idealisme Bertarung Melawan Kegelapan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
29 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Bogor - Di balik gemerlap dunia informasi, ada kisah yang jarang terungkap: kisah tentang darah dan air mata jurnalisme independen/Jurnalisme Media online. Mereka bukan sekadar pencari berita, melainkan pejuang kebenaran yang rela mempertaruhkan segalanya demi mengungkap fakta dan menyuarakan suara-suara yang terpinggirkan. Mereka adalah para idealis yang percaya bahwa informasi adalah kekuatan, dan kebenaran adalah hak setiap manusia. Namun, perjuangan mereka tak pernah mudah. Mereka menghadapi berbagai rintangan: dari tekanan ekonomi, hingga ancaman fisik. Inilah kisah jurnalisme independen: sebuah epik tentang keberanian, pengorbanan, dan harapan di tengah kegelapan.


Bayangkan seorang jurnalis independen yang juga pemilik media online : bukan hanya reporter yang mencari berita, tapi juga ahli hukum yang harus memahami seluk-beluk Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga UU ITE. Mereka adalah "one-man show" yang berjuang di tengah belantara hukum, dengan modal idealisme dan perlindungan yang minim. Mereka harus berjuang sendirian, tanpa dukungan korporasi besar atau kekuatan politik yang melindungi. Mereka adalah para "Daud" yang berani melawan "Goliath" kekuasaan.


Mereka menggali fakta, menyuarakan kebenaran, dan mengangkat isu-isu yang seringkali diabaikan media mainstream. Namun, apa yang mereka dapatkan? Gaji yang tak seberapa, jam kerja yang tak teratur, dan risiko yang selalu mengintai. Ancaman pidana, tuntutan pencemaran nama baik, dan intimidasi yang merajalela. Ini bukan hanya ironi, ini adalah pengkhianatan terhadap idealisme mereka. Mereka seringkali menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang merasa terusik oleh pemberitaan mereka. Mereka harus hidup dalam ketakutan, namun tetap berani menyuarakan kebenaran.


Banyak narasumber yang enggan memberikan informasi kepada jurnalis independen, dengan alasan privasi atau kepentingan pribadi. Mereka lebih memilih untuk berbicara kepada media besar yang memiliki jangkauan luas dan pengaruh kuat. Mereka menganggap jurnalis independen sebagai "pengganggu" yang tidak penting. Padahal, Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyatakan bahwa "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara." Ini berarti, masyarakat (termasuk jurnalis) memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.


Selain itu, Pasal 6 huruf a UU Pers juga menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai peranan "memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui." Ini berarti, narasumber (terutama pejabat publik) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada pers, kecuali jika informasi tersebut dikecualikan oleh undang-undang. Mereka harus memahami bahwa informasi yang mereka miliki adalah amanah publik, dan jurnalis memiliki hak untuk mengaksesnya. Namun, egoisme kekuasaan seringkali membutakan mereka, sehingga mereka mengabaikan hak publik untuk tahu.


Tindakan intimidasi, penghalangan, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghalang-halangi atau mempersulit wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."


Sayangnya, pasal ini seringkali tidak ditegakkan dengan maksimal. Banyak pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang lolos dari jerat hukum, atau hanya mendapatkan hukuman ringan. Ini mengirimkan pesan yang salah kepada publik, bahwa kebebasan pers bisa dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Impunitas adalah luka demokrasi yang tak kunjung sembuh. Setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap kebebasan kita semua.


Bayangkan seorang penyuluh yang berjalan sendirian di tengah hutan belantara informasi. Ia membawa obor kebenaran, berusaha menerangi jalan bagi mereka yang tersesat. Ia harus menghadapi berbagai bahaya: dari binatang buas disinformasi, hingga jurang ketidakpedulian. Meskipun seringkali ia merasa lelah dan putus asa, ia terus berjalan, karena ia tahu bahwa cahaya kebenaran akan membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan. Jurnalis independen adalah penyuluh di tengah hutan belantara, yang terus berjuang untuk memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.


Dalam filosofi Jawa, terdapat ungkapan "Memayu Hayuning Bawana", yang berarti "Berbuat Baik untuk Kesejahteraan Dunia". Ungkapan ini mengandung makna yang sangat dalam, bahwa setiap tindakan kita harus bertujuan untuk menciptakan kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Jurnalis independen adalah воплощением dari filosofi ini, yang terus berjuang untuk mengungkap kebenaran, meskipun menghadapi berbagai rintangan dan ancaman. Mereka percaya bahwa dengan menyuarakan kebenaran, mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan dunia.


Kita semua menuntut pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kita ingin informasi yang benar dan berimbang. Tapi, bagaimana kita bisa mencapai itu jika jurnalisme independen terancam?


Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 adalah jaminan konstitusional bagi hak kita untuk mendapatkan informasi: "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."


Ini bukan sekadar kata-kata di atas kertas, melainkan fondasi bagi partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa akses terhadap informasi yang benar dan berimbang, kita tidak bisa membuat keputusan yang tepat, mengawasi jalannya pemerintahan, atau memperjuangkan hak-hak kita sebagai warga negara. Kita harus menyadari bahwa jurnalisme independen adalah investasi bagi masa depan demokrasi kita. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian!


Ini bukan saatnya untuk berdiam diri. Kita semua memiliki peran untuk dimainkan:


- Masyarakat: Hargai setiap informasi yang disajikan oleh jurnalis independen. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Dukung jurnalisme independen dengan membaca, membagikan, dan memberikan donasi. Laporkan setiap tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis. Jadilah konsumen informasi yang cerdas dan kritis.

- Pemerintah: Jamin kebebasan pers dan lindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi. Tegakkan hukum secara adil dan transparan. Berikan dukungan finansial dan pelatihan kepada jurnalis independen. Jadilah pelindung kebebasan pers, bukan penghalang.

- Aparat Penegak Hukum: Tindak tegas pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Jangan biarkan impunitas merajalela. Jadilah penegak hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran.

- Jurnalis Independen: Teruslah berpegang pada Kode Etik Jurnalistik. Jangan takut untuk mengungkap kebenaran, meskipun pahit. Jalinlah kolaborasi dan solidaritas antar jurnalis independen untuk saling menguatkan. Jadilah inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai kebenaran.


Jurnalisme independen adalah harapan terakhir bagi demokrasi kita. Jika harapan ini padam, maka kegelapan akan merajalela. Ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah panggilan jiwa: kita harus berdiri bersama, menegakkan hukum, dan melindungi setiap jurnalis yang berani menyuarakan kebenaran. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian dalam kegelapan. Mari kita bersatu, karena di setiap dukungan yang kita berikan, di setiap perlindungan yang kita jamin, kita sedang membangun masa depan demokrasi yang lebih cerah dan berkeadilan bagi bangsa ini!


Oleh Romo Kefas (Kefas Hervin Devananda)

Penulis adalah seorang jurnalis di Pewarna Indonesia yang aktif mengangkat isu-isu kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik telah memberikan kontribusi nyata dalam menyuarakan kebenaran.

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber