Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Peristiwa Serang Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk
Headline Hukum News Peristiwa Serang

Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Anggota DPRD Fraksi PSI Michael Eka Sugiharto 

SERANG — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PSI, Michael Eka Sugiharto menyoroti persoalan intoleransi yang kembali terjadi di wilayah Banten. Sorotan tersebut disampaikan Michael menjelang penutupan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (22/9/2026).


Michael secara khusus meminta perhatian Gubernur Banten dan pimpinan DPRD menyikapi kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang sempat melibatkan seorang pria membawa senjata tajam.


Ia mengapresiasi langkah Kapolda Banten dan Polresta Tangerang yang telah memfasilitasi mediasi hingga persoalan tersebut berakhir damai. Namun, Michael mengingatkan agar penyelesaian secara damai tidak mengabaikan aspek hukum.


“Saya apresiasi kepada Kapolda dan Polresta Tangerang yang sudah mendamaikan. Tapi jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dan hanya berakhir dengan perdamaian,” ujar Michael dalam rapat paripurna.


Menurut Michael, tindakan intoleransi maupun pengancaman perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden bagi kejadian berikutnya. Ia berharap ada langkah yang dapat memberikan efek jera sesuai dengan ketentuan hukum.

 

“Jangan sampai pelaku selanjutnya berpikir kalau melakukan tindakan intoleransi atau pengancaman seperti itu akhirnya tidak ada tindakan yang membuat jera,” katanya.


Sebelumnya, kasus di depan GKPI Mauk Sepatan telah dimediasi di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026). Mediasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Kementerian Agama, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


Dalam mediasi tersebut, pria yang membawa golok telah menyampaikan permintaan maaf dan para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.


Michael berharap pemerintah daerah dan DPRD bersama aparat terkait terus memperkuat upaya menjaga kerukunan umat beragama agar masyarakat Banten dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan aman dan kondusif.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk

BhinnekaNews71.Com- September 22, 2026 0
Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto Soroti Kasus Intoleransi di GKPI Mauk
Anggota DPRD Fraksi PSI Michael Eka Sugiharto  SERANG — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PSI, Michael Eka Sugiharto menyoroti persoalan intoleransi y…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc  ‎

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc ‎

September 18, 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Kaliber 9 Milimeter

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Kaliber 9 Milimeter

September 16, 2026

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc  ‎

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc ‎

September 18, 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Kaliber 9 Milimeter

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Kaliber 9 Milimeter

September 16, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber