LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa
KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan paving blok yang berlokasi di Jalan Kalimaya Permata Balaraja Desa Saga Kecamatan Balaraja dengan nilai anggaran sebesar Rp 85.000.000 dari APBD 2025 menjadi sorotan setelah Ketua Umum DPP BIAS Indonesia bersama beberapa rekan media melakukan investigasi langsung ke lokasi. Senin (28 Juli 2025).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Asli Bunga Raisa dengan volume hanya 46 meter x 4 meter Namun temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar serta kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan
Investigasi menemukan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa proses pemadatan dasar jalan yang memadai serta tanpa penerapan standar keselamatan kerja yang layak Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri dan pelaksanaan terlihat asal-asalan tanpa pengawasan teknis yang profesional
Lebih jauh lagi proyek ini dikaitkan dengan nama oknum Sekretaris Desa Tapos berinisial HN yang diduga kuat berada di balik pengondisian paket Kecamatan Balaraja penunjukan langsung (PL ). Dugaan konflik kepentingan ini semakin memperkuat asumsi bahwa proyek dijalankan bukan demi kepentingan publik melainkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Padahal UU Desa No 6 Tahun 2014 jelas menyebutkan di beberapa point penting.
Diantara 3 point tersebut diduga dilanggar oleh perangkat Desa Tapos .
2.Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.
3.Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya.
6.Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia Eky Amartin menyampaikan bahwa proyek ini layak diaudit secara menyeluruh baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun alur penggunaan anggaran publik
Kami tidak sedang berasumsi tetapi berbicara berdasarkan fakta di lapangan Proyek kecil ini punya anggaran besar namun dikerjakan dengan kualitas buruk dan tanpa etika pelaksanaan Proyek seperti ini hanya mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah kata Eky
DPP BIAS Indonesia akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri sebagai bentuk komitmen pengawasan publik terhadap pengelolaan APBD agar tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab
Plang proyek ini bahkan mencantumkan kalimat proyek ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar namun justru rakyat yang berpotensi dirugikan oleh hasil pekerjaan yang tidak berkualitas dan diduga penuh manipulasi
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia meminta agar aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memeriksa keabsahan pekerjaan proyek dan memastikan tidak ada permainan kotor di balik angka miliaran dana rakyat yang digelontorkan.
Informasi tambahan dari warga sekitar, bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan dua hari, dan dalam pelaksanaannya tidak ada pemadatan / baby roller.
Saat dikonfirmasi pada Camat Balaraja dan Sekdes Tapos yang disebut sebagai pelaksana mereka diam .
(TASWAN)



Posting Komentar