9 Pelaku Perusakan Rumah Doa dan Pembubaran Ibadah di Padang Ditangkap, Polisi: Kemungkinan akan Bertambah
![]() |
| Kolase/Tangkapan layar terekam jelas beberapa wajah oknum pelaku pembubaran dan perusak rumah oa di Padang,/Ist. |
PADANG, - Polresta Padang menangkap 9 pelaku perusakan rumah ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang viral di media sosial.
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Solihin mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai tim Satreskrim Polresta Padang mendapati laporan dari masyarakat.
Pihaknya juga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Yang sudah kita amankan sembilan orang, tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini adalah sesuai dengan apa yang ada di video," ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, dikutip DISWAY.ID Senin, 28 Juli 2025.
Solihin menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan intoleransi antar umat beragama. Ia menyebut hal itu juga sebagai komitmen Polda Sumbar untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal kronologi perusakan terhadap rumah ibadah GKSI. Ia hanya mengatakan penyidik masih terus mendalami aksi tindak pidana itu untuk mengungkap pelaku lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia lantas mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Solihin memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Jangan masyarakat gegabah, jangan masyarakat bertindak anarkis, semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat tentunya akan bertanggung jawab," tuturnya.
"Kita adalah negara hukum, tentunya semua ada aturan hukum. Tidak bisa kita bertindak anarkis atau kemauan sendiri. Semua bisa dibicarakan, bisa dikomunikasikan," imbuhnya.
Sebuah rumah ibadah umat Kristen di Kota Padang dirusak warga Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa pembubaran ini dilakukan warga RT 03/RW 09 Kelurahan Padang Sarai pada Minggu sore, 27 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB.(*)

Posting Komentar