Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda .News Bogor Headline Hukum Kriminal Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti
.News Bogor Headline Hukum Kriminal

Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
28 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulpa, terhadap dua orang yang dikenalnya, yakni Yoga dan Nurhasanah, menuai sorotan publik. Kasus ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 13.37 WIB di Perumahan Dramaga Pratama Blok B01 No. 10, RT 002/005, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.


Hingga saat ini, meskipun laporan telah diterima oleh Polres Bogor dengan nomor bukti laporan STTLP/ B/2312/XII /2024 /SPKT /RES BGR /POLDA JBR, perkembangan kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban, yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.


Menurut Saldi Zulpa, kejadian bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dengan seorang pria bernama Rudi Hartono. Dalam percakapan di Facebook, Rudi menawarkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 seharga Rp455 juta. Setelah bertukar nomor telepon, Saldi diminta untuk datang ke rumah Nurhasanah, yang dikenal sebagai Noey, yang tinggal di Perumahan Dramaga Pratama.


Setibanya di lokasi, Saldi bertemu dengan Nurhasanah dan seorang pria bernama Yoga. Mereka menunjukkan kendaraan yang dimaksud beserta dokumen-dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Setelah merasa yakin, Yoga mengarahkan Saldi untuk melakukan pembayaran melalui transfer ke dua rekening berbeda, yakni rekening atas nama Rudi Hartono dan Noerhayati.


Saldi kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp250 juta ke rekening Rudi Hartono dan Rp100 juta ke rekening Noerhayati sesuai instruksi dari Yoga. Namun, setelah uang tersebut diterima, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan.


Merasa dirugikan, Saldi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Namun, meski sudah lebih dari enam bulan sejak laporan diterima, pelaku belum juga ditangkap. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan dari pihak korban yang meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.


"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, tetapi hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk serius dan segera menangkap para pelaku," tegas Saldi Zulfa.


Saldi Zulfa berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, serta Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Jabar untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim Polres Bogor dalam menangani kasus ini.


"Kami berharap pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian lebih dan memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Kami ingin keadilan ditegakkan," lanjut Saldi.


Ketika dikonfirmasi, Penyidik Polres Bogor, Riski Kurniawan, belum memberikan jawaban yang memadai terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. Warga dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan lebih dari enam bulan yang lalu.


Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang sering kali memakan waktu lama tanpa solusi jelas. Apakah kasus ini akan segera menemui titik terang atau justru semakin terabaikan? Publik menunggu jawabannya.(*/Red) 

Via .News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, Peleburan Aluminium di Jatiuwung Disorot

BhinnekaNews71.Com- Januari 30, 2026 0
Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, Peleburan Aluminium di Jatiuwung Disorot
Kota Tangerang – Aktivitas peleburan aluminium di Jalan Kasir 1 RT 03/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, disorot publik. Usaha terse…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 29, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber