Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Banten Headline Hukum Kriminal News Aksi Demo Proyek Perusahaan di Cilegon Berujung Anarkis, 7 Orang Dijadikan Tersangka
Banten Headline Hukum Kriminal News

Aksi Demo Proyek Perusahaan di Cilegon Berujung Anarkis, 7 Orang Dijadikan Tersangka

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penghasutan, pengerusakan, dan ancaman kekerasan yang terjadi di kawasan proyek PT Lotte Chemical Indonesia, Kota Cilegon, Banten.


Dalam kegiatan Press Conference yang digelar pada Senin (30/06) di Ruang Aula Ditreskrimum Polda Banten, dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro serta insan Media mitra Polda Banten.


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video aksi unjuk rasa anarkis di media sosial pada 29 Oktober 2024. Dalam video tersebut terlihat adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan proyek, termasuk sweeping secara paksa dan perusakan properti di lokasi proyek PT Lotte Chemical Indonesia, tepatnya di Site Office PT Daeah WP 1 dan WP 4.


“Setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tujuh tersangka yang terlibat aktif dalam aksi tersebut,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan pada saat Press Conference, Senin (30/06). 


Tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41). Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pelaku sweeping, orator, koordinator lapangan, hingga penanggung jawab aksi.


Dalam aksinya, para pelaku diketahui menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan. Motif dari unjuk rasa tersebut adalah menuntut agar warga lokal dipekerjakan di perusahaan dan pengelolaan limbah dilakukan oleh masyarakat sekitar.


“Para pelaku dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara,” terang Dian.


Adapun penangkapan dilakukan secara bertahap sejak 26 Mei hingga 27 Juni 2025 di sejumlah lokasi di wilayah Banten, termasuk di Kota Cilegon, Serang, dan di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.


Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melanggar hukum. “Kami menghargai hak menyampaikan pendapat, namun tidak dibenarkan apabila dilakukan dengan cara yang anarkis dan melanggar hukum,” tutupnya. (*/Red) 

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Bus Rute Cilegon-Cikande Angkut Penumpang di Bagasi, Ini Tanggapan Polda Banten

BhinnekaNews71.Com- Juni 27, 2026 0
Viral Bus Rute Cilegon-Cikande Angkut Penumpang di Bagasi, Ini Tanggapan Polda Banten
Serang – Menanggapi video viral yang beredar di media sosial terkait adanya penumpang bus rute Cilegon-Cikande yang menempati ruang bagasi kendaraan.  Dalam ke…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Juni 24, 2026
 Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali  ke Rumah

Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali ke Rumah

Juni 23, 2026
Pria di Sepatan Ditangkap Polisi, Simpan 13 Paket Diduga Sabu Siap Edar

Pria di Sepatan Ditangkap Polisi, Simpan 13 Paket Diduga Sabu Siap Edar

Juni 24, 2026
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Juni 26, 2026
Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

Juni 26, 2026
Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

Juni 26, 2026
JSIT Indonesia Wilayah Banten gelar Muswil ke 6 di Kota Serang

JSIT Indonesia Wilayah Banten gelar Muswil ke 6 di Kota Serang

Desember 21, 2025
 Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Juni 20, 2026

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Juni 24, 2026
 Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali  ke Rumah

Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali ke Rumah

Juni 23, 2026
Pria di Sepatan Ditangkap Polisi, Simpan 13 Paket Diduga Sabu Siap Edar

Pria di Sepatan Ditangkap Polisi, Simpan 13 Paket Diduga Sabu Siap Edar

Juni 24, 2026
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Juni 26, 2026
Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

Juni 26, 2026
Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

Juni 26, 2026
JSIT Indonesia Wilayah Banten gelar Muswil ke 6 di Kota Serang

JSIT Indonesia Wilayah Banten gelar Muswil ke 6 di Kota Serang

Desember 21, 2025
 Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Juni 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber