Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang, -- Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Jayanti dalam perekrutan CPPPK (Calon Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja), ada kecacatan dalam Penelitian Seleksi Administrasi CPPPK Pada bulan Oktober-November 2024. (Jum'at 16 Mei 2025).
Diduga telah adanya permainan sistem oleh oknum yang berada di satuan kerja (Satker) KUA dengan secara sistematis dalam perekrutan Pegawai Honorer KUA yang yang ijazahnya tidak linier, dan mengikuti Seleksi Administrasi CPPPK di Website SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), Padahal Linieritas Ijazah juga sangat penting dalam satuan kerja dan sudah di atur oleh UU Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang telah mengatur dalam satuan kerja harus menggunakan Ijazah S1 secara linier. Dan itu tidak mengindahkan hal tersebut, bahkan perekrutan CPPPK di salah satu kecamatan ada salah satu pegawai KUA yang tidak linier dalam perihal Ijazah S1-nya.
Nama CPPPK tersebut adalah U F K (Inisial-red)
Ijazah itu terbilang jauh dari apa yang diharapkan, bahkan ijazah tersebut adalah ijazah S1 S. Farmasi. kemudian ijazah itu tidak sesuai dalam naungan Kementrian Agama.
Salah satu Ijazah S1 yang linier dalam Satuan Kerja Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kementrian Agama itu di antaranya :
1. Ijazah S1 PAI
2. Ijazah S1 Hukum Kelurga/Syariah
3. Ijazah S1 Administrasi Perkantoran/Manajemen
4. Ijazah S1 Psikolog : untuk Mediasi Pranikah
5. Ijazah S1 Ekonomi Syariah
6. SMK Administrasi Perkantoran
Tetapi ada salah satu pegawai KUA mendaftarkan dirinya menjadi Calon PPPK dalam Dalam Satuan Kerja tetapi Ijazah S1 adalah Sarjana Farmasi dan ini tidak masuk akal, seperti Guru Bahasa Inggris Mengajar Matematika.
Sedangkan di depan Kantor Urusan Agama Kecamatan Jayanti itu adalah Satuan Kerja PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) mengapa dia bisa masuk ke dalam Satuan Kerja di bawah naungan Kementerian Agama, seharusnya dia berada dalam naungan DINAS KESEHATAN (DINKES) sesuai Ijazah S1Farmasi.
Penuturan narasumber yang dirahasiakan namanya menyebutkan
"Bahkan ada seseorang yang berinisial (A) bertanya-tanya mengenai hal tersebut, _Mengapa dia yang tidak linier ijazah S1-nya bisa masuk di KUA dan lulus pendaftaran Seleksi Administrasi PPPK? dan Ijazahnya diverifikasi oleh panitia CPPPK, sedangkan saya mempunyai ijazah linier tidak bisa masuk ke KUA dan tidak lulus Seleksi Administrasi PPPK dengan alasan tidak ada Surat Keputusan (SK)..Dan tidak ada pengalaman dalam satuan kerja tersebut, kenapa bisa seperti ini? Emangnya ada siapa?, Siapa yang ada dibalik ini semua?, Dan siapa yang melakukannya?, Dan apa tujuannya?, Dan siapa yang meloloskannya dalam seleksi administrasi pendaftaran CPPPK itu? Dan apa motifnya? Dan siapa oknumnya?, Perihal seperti ini dihimbau kepada seluruh Pantia Pelaksana Perekrutan CPPPK Tahun 2024 dalam Penyeleksian Administrasi tersebut harus ditindaklanjuti sebagai mana mestinya" Ujar si (A) .
Awak Media mendatangi KUA Kecamatan Jayanti sebelum shalat Jum'at tiba untuk melakukan konfirmasi.
Disambut oleh bagian penghulu (Yang menikahkan) Calon pengantin.
Beliau menjelaskan " Terkait CPPPK itu mungkin saat mendaftar login SSCASN mungkin memasukan lulusan SMA, kalau gelar itu mungkin ditempel ketika sudah diterima atau lolos, karena jika benar atas nama U F K mendaftar menggunakan gelar tersebut, sudah pasti sistem menolaknya dan tidak memverifikasinya sebagai Honorer PPPK di KUA ini, kalau menurut saya sih itu hal biasa saja dan tidak ada masalah. Karena sistem yang bekerja" Terangnya.
Sampai terbitnya berita ini, pihak Kemenag Kabupaten Tangerang belum dimintai keterangannya.
(Taswan)
Posting Komentar