Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki
Headline News Serang

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG, -- Sebuah bangunan tanpa nama diduga dijadikan Gudang kimia di Kp Gardu, Desa Mander, Kabupaten Serang Banten . 


Terlihat bangunan Gudang Kimia tersebut beroperasi secara ilegal, pasalnya Gudang tersebut terlihat  tanpa ada nama PT baik CV. 


Sebelumnya, Awak media membuntuti satu unit Mobil transportir dengan nama PT Dairi Lamtama Makmur (DLM) memasuki area gudang dan diduga membawa bahan kimia untuk dibongkar di Gudang tersebut. 


Saat dikonfirmasi, seorang bapak bapak yang mengaku penjaga tersebut mengakui gudang itu Gudang Kimia. 


" Ya Ini gudang Kimia, ga ada PT nya mobil itu ngirim kimia, seperti Thinner, Kadang-kadang ngirim minyak berupa Gas tea," ujar Bapak tersebut. Rabu (21/5) 25).


Penjaga mengatakan bahwa penanggung jawab Gudang tersebut bernama Toing dan Imuh , " Penanggung jawab nya Pak Toing dan Imuh, ga ada orang nya," katanya. 


Kemudian awak media berupaya mengkonfirmasi seseorang yang keluar dari dalam Gudang, namun menghindar dan menutup gerbang gudang. 


Pihak Desa Mander melalui Sekretaris Desa saat dihubungi belum merespon pertanyaan wartawan. 


Dihari yang sama, Toing yang disebut sebagai penanggung jawab pengelola Gudang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa Ia sedang banyak urusan dan berada diluar dan mengarahkan kembali mengkonfirmasi kepala Gudang. 


Namun penjelasan Toing perihal kiriman mobil transportir PT DLM tersebut mengatakan barang masuk tersebut bukan Thinner melainkan Methanol 


" Ya betul Saya Toing, apa yang dikatakan Bapak penjaga itu barang masuk itu Methanol, kiriman dari tanki dicor di drum selang satu atau dua hari langsung dikirim, yang penjaga mah tidak tahu apa apa, tahunya jaga dan bersih bersih aja di Gudang, Cuma ini disebut nya Gudang Distributor tempat penitipan barang saja, untuk lebih detail nya silahkan kembali menanyakan kepala Gudang," jelas Toing. 


Dalam hal ini, Aktivis meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki perizinan Gudang kimia, tentunya berdasarkan undang-undang Sesuai PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, B3 dapat diklasifikasikan sebagai berikut:


Mudah meledak (explosive)

Pengoksidasi (oxidizing)

Sangat mudah sekali menyala (extremely flammable)

Sangat mudah menyala (highly flammable)

Mudah menyala (flammable)

Amat sangat beracun (extremely toxic)

Sangat beracun (highly toxic)

Beracun (toxic)

Berbahaya (harmful)

Iritasi (irritant)

Korosif (corrosive)

Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to environment)

Karsinogenik (carcinogenic)

Teratogenik (teratogenic)

Mutagenik (mutagenic)

Bahaya lain berupa gas bertekanan (pressure gas).

Dan Setiap orang yang melakukan kegiatan pengelolaan B3 wajib mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di Pasal 4 PP No.74 Tahun 2001.

Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi beberapa Pihak terkait dan Pengelola (Penanggung Jawab Gudang) . (Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Dirgahayu ke-79 AAU, Polda Banten Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI–Polri

BhinnekaNews71.Com- Juli 26, 2026 0
Peringati Dirgahayu ke-79 AAU, Polda Banten Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI–Polri
Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengucapkan selamat memperingati Dirgahayu ke-79 Akademi Angkatan Udara (AAU) yang diperingati pada 16 Juli 2026. Per…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Juli 21, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Juli 19, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Juli 22, 2026

Berita Terpopuler

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Juli 21, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Juli 19, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Juli 22, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber