Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta News Advokat Johnny Situwanda.SH Geruduk 0erusahaan Asuransi PT.Panin Dai-Ichi Life yang Tak Taat Hukum
Headline Hukum Jakarta News

Advokat Johnny Situwanda.SH Geruduk 0erusahaan Asuransi PT.Panin Dai-Ichi Life yang Tak Taat Hukum

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
04 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Advokat Johnny Situwanda.SH,Geruduk Perusahaan Asuransi yang tak taat hukum  PT.Panin Dai-Ichi Life  beralamat di Panin Life Center 6th Floor Jalan Letjend S Parman Kav 91, Jakarta Barat, kedatangannya untuk menemui Presiden Direktur (Presdir) PT.Panin Dai-Ichi Life, Fadjar Gunawan yang telah diketahui  Perusahaan Asuransi tersebut sudah tidak  menghormati Supremasi hukum di Indonesia, ditambah Panin Dai - Ichi Life mendapatkan teguran ( Ammaning)dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat " Kamis 3 Nopember 22.


Hari ini kami datang ingin bertemu Direktur PT Panin Dai-ichi Life namun yang bersangkutan tidak bersedia bertemu dengan kami. Padahal di company profile perusahaan ini ada presiden direkturnya beserta stafnya. Namun tidak ada satu pun direktur yang menemui kami. Artinya mereka menolak setelah mereka tahu kedatangan kami kesini untuk menuntut hutang atau kewajiban yang harus Panin Dai-ichi Life laksanakan," ujar Johnny.


Dikatakannya  bahwa PT PANIN DAI-ICHI LIFE sudah dikalahkan di Pengadilan tingkat pertama, tingkat Banding dan tingkat Kasasi dan saat ini putusan sudah berkekuatan hukum tetap.


Kendati demikian Ucapnya Perusahaan Asuransi PT.Panin Dai-ichi Life ini tidak memenuhi kewajibannya juga " Artinya telah  mengabaikan Putusan Inkracht dari Mahkamah Agung dan juga  sudah tidak menghargai Supremasi Hukum yaitu Putusan Pengadilan” Ujarnya.

PT PANIN DAI-ICHI LIFE menurut kami telah melawan  putusan pengadilan, dan melawan hukum serta tidak mempunyai itikad yang baik untuk menyelesaikan kewajibannya yang sudah diperintah oleh Pengadilan.


Diabaikannya Putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 630/Pdt/2020/PT DKI Tanggal 25 Januari 2021 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 628/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Brt Tanggal 03 Maret 2020 juga adanya 

Putusan Inkracht dari  Mahkamah Agung yang tertuang Nomor : 3049 K/Pdt/2021 Tanggal 25 November 2021.


Perlu diketahui bahwa pada tanggal 25 November 2021 Majelis Hakim di Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Menolak Permohonan Kasasi perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life dengan putusan perkara No 3049 K/Pdt/2021, dengan demikian artinya Perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life wajib melaksanakan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 630/PDT/2020/PT DKI Juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 628/Pdt.G/2019/PN.JKT.BRT


Selanjutnya “Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) menyatakan bahwa Perusahaan asuransi PT. Panin Dai-Ichi Life telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dinyatakan telah melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999 pasal 18 ” Ucap Johnny.


Ditambah adanya putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut kemudian kami mengajukan Eksekusi dan Permohonan Eksekusi kami dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan memberikan Tegoran (Annmaning) kepada PT PANIN DAI-ICHI Life agar dalam jangka waktu 8 (delapan) hari agar melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut secara sukarela. 


Agar diketahui bersama dalam sidang Eksekusi Pihak PT PANIN DAI-ICHI LIFE meminta waktu sampai dengan 20 November 2022 akan tetapi janji tetap janji yang dimana dalam pelaksanaannya berupa pembayaran kepada korban tidak juga direalisasikan.


Oleh sebab itu itu PT Panin Dai - Ichi Life dikarenakan tidak beritikad baik maka Kami mengajukan Eksekusi Sita Aset milik PT PANIN DAI-ICHI LIFE berupa kenderaan mobil dan bilamana nantinya tidak mencukupi untuk membayar klaim korban sesuai isi putusan maka akan turut juga disita aset yang lain sebagainya berupa komputer, meja kursi dan peralatan lainnya hingga mencukupi.


Diterangkan dalam sidang Annmaning eksekusi, dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah memberitahukan kepada para pihak bahwa upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali tidak berpengaruh artinya tidak akan menghentikan eksekusi yang diajukan atas putusan yang susah berkekuatan hukum tetap.


Lebih lanjut Advokat Johnny Situwanda.SH menyatakan OJK, dalam hal ini sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan disektor Perasuransian, berfungsi untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri  asuransi.


Untuk itu Perusahaan seperti PT PANIN DAI-ICHI LIFE sudah seyogyanya diberikan sanksi pembatasan kegiatan operasional artinya tidak boleh lagi menjual produk dan menerima pembayaran, namun tetap bertanggung jawab atas polis2 yang sudah ada sebelumnya, dan ke depan ijin2 nya sangat perlu untuk ditinjau kembali.


PT PANIN DAI-ICHI LIFE ini juga diketahui banyak masalahnya dan banyak dituntut korban nasabah, ada perkara korban lain yang sudah menang di Pengadilan sampai tingkat Peninjauan Kembali juga tetap tidak mau dibayar.


Kami menduga PT PANIN DAI-ICHI LIFE INI hanya kelihatan kaya dan gagah dari luar namun sebenarnya tidak punya kemampuan membayar klaim.Klaim yang klien kami ajukan hanya senilai Rp. 270 juta, namun tidak juga mampu dibayar sampai dengan kami harus mengajukan sita aset milik PT PANIN DAI-ICHI LIFE. dan hal ini membuktikan bahwa PT PANIN DAI-ICHI LIFE tidak punya kemampuan finansial yang memadai dengan mengaku sebagai salah satu perusahaan asuransi bonafide dan  berkaliber international, kecuali memang itikadnya tidak baik dan disinyalir hanya untuk memperkaya diri dan kelompoknya.


Oleh karena itu Advokat Johnny Situwanda meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kelembagaannya cukup besar di biayai oleh Pemerintah,agar menjaga kepercayaan  masyarakat dengan  sebaik-baiknya yang dimana jangan ada transaksi keuangan yang merugikan masyarakat juga transaksi keuangan yang menjurus ke fraud (kecurangan) pun harus ditindak tegas.


Oleh sebab itu Pengawasan OJK dalam hal tersebut tidak boleh mandul juga tidak boleh masuk angin, harus ada taringnya jangan seperti macan ompong harus bisa menjaga kredibilitas ini sangat penting " Tutupnya. 


Dan hingga diturunkannya pemberitaan ini Pihak dari PT.Panin Dai - Ichi Life tidak bisa ditemui.(Romo Kefas)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

BhinnekaNews71.Com- Desember 06, 2025 0
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif
Kota Serang —  Resmi dilantik dan telah diketahui bahwasanya saat ini H UM Rochmat Hidayat HS, ST MM,. menjabat sebagai Camat Cipocok Jaya, Kota Serang, Prov…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

Desember 02, 2025
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Turun Tangan dalam Bencana Tapanuli Utara

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Turun Tangan dalam Bencana Tapanuli Utara

November 30, 2025
Sinergi Pers, Dunia Usaha, dan Kopassus Warnai Kick Off HPN 2026 di Banten

Sinergi Pers, Dunia Usaha, dan Kopassus Warnai Kick Off HPN 2026 di Banten

Desember 01, 2025
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Desember 05, 2025

Berita Terpopuler

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

Desember 02, 2025
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Turun Tangan dalam Bencana Tapanuli Utara

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Turun Tangan dalam Bencana Tapanuli Utara

November 30, 2025
Sinergi Pers, Dunia Usaha, dan Kopassus Warnai Kick Off HPN 2026 di Banten

Sinergi Pers, Dunia Usaha, dan Kopassus Warnai Kick Off HPN 2026 di Banten

Desember 01, 2025
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Desember 05, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber