Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta News Ini Keterangan JNE Kepada Polisi Soal Penimbunan Bansos di Depok
Headline Hukum Jakarta News

Ini Keterangan JNE Kepada Polisi Soal Penimbunan Bansos di Depok

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
01 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Terkait update penanganan kasus adanya dugaan penimbunan beras yang berlokasi di lahan bekas parkir mobil JNE di jalan Raya Tugu kelurahan Tirtajaya kecamatan Sukmajaya Depok, pada pukul 17.30 WIB, dilaksanakan giat Doorstop oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. E. ZULPAN S.I.K., M.Si. didepan Lobby Bidhumas Polda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).


Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. E. Zulpan S.I.K., M.Si. mengatakan, dengan tersebut diketahui bersama bahwa terkait dengan penyaluran bantuan sosial tersebut diatur di dalam peraturan menteri sosial republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019.


Menurut Zulpan, ada dua poin penting yang bisa saya sampaikan terkait hal ini sebagaimana dimuat dalam peraturan tersebut dalam pasal 1 yaitu bantuan sosial pertama adalah bantuan berupa uang barang atau jasa kepada seseorang keluarga kelompok masyarakat miskin yang tidak mampu atau rentan terhadap resiko social.


Kemudian yang kedua Zulpan menyebut, penerima bantuan sosial adalah seseorang atau keluarga atau kelompok atau masyarakat miskin yang tidak mampu atau penyandang masalah kesejahteraan social.


"Dari persoalan ini kita mendapatkan adanya pemberitaan yang sempat viral di media sosial sehingga Polda Metro Jaya lebih khususnya lagi Polres Metro Depok langsung merespon, hari ini Polres Metro Depok penyidik dari sat Reskrim Metro Depok telah melakukan pemanggilan pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah kita lakukan diantaranya adalah dari pihak Kementerian Sosial RI kemudian dari pihak JNE pusat dan juga JNE Depok," ujar Zulpan.


Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, hasil yang didapat dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan hari ini bisa diinformasikan kepada media bahwa dari pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin yang menerangkan bahwa JNE berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di wilayah kota. 


"Kemudian JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor namanya PT DNR, PT DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada tahun 2020 kemudian JNE ini sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah," terang Zulpan.


Zulpan menambahkan, jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya dengan PT DNR ini sebagai pemenang vendor dari pemerintah ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan sekitar ratusan ribu ton.


"Kami belum bisa sampaikan detailnya karena tentunya kita harus memiliki data yang akurat dalam bentuk dokumen yang hari ini belum bisa ditampilkan pada mereka, kemudian beras tersebut sudah disiapkan melalui proses oleh pemenang lelang yaitu PT DNR kemudian beras tersebut juga bisa diambil oleh JNE di gudang bulog yang berlokasi di pulogadung atas perintah dari PT DNR kemudian JNE akan mendistribusikan beras ini kepada Masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka terima," sebut Zulpan.


Namun, Zulpan menerangkan, pada saat pengambilan di suatu waktu ini kita masih dalami kapannya itu tetapi keterangan dari yang kita periksa ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di gudang Bulog tersebut di Pulogadung ini mengalami gangguan di dalam perjalanan yaitu akibat cuaca hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak.


"Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang setara untuk ini pun kita masih perlu pendalaman ya terkait dengan dokumen dan juga orang-orang yang siapa yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut kemudian menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah dan atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan dari pihak JNE yang kita lihat di dalam media sosial yang viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog," ucap Zulpan.


Oleh karena itu, Zulpan menyampaikan,

mereka menganggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah dan ini juga keterangan ini belum didukung dengan dokumen jadi baru keterangan secara pemeriksaan tadi ya kita ambil keterangan secara lisan, tentunya ini akan kita dalami lagi khususnya dari pihak JNE karena mereka yang mendapat kontrak dari PT DNR untuk mendistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah ini.


"Sedangkan dari pihak kementerian sosial yang kita periksa hari ini yaitu Dra. Mira Riyati jabatannya direktur PSKBS Kementerian Sosial RI yang bersangkutan menerangkan pada intinya adalah kementerian sosial bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran bantuan sosial berupa beras ini dari pemerintah, kemudian kementerian sosial menurut keterangan yang bersangkutan bahwa tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR apalagi dengan JNE ini keterangan yang disampaikan dari Kemensos," papar Zulpan


Zulpan menuturkan, tentunya Polres Metro Depok sesuai dengan perintah Kapolda akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan persoalan ini apakah betul yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang ada di lapangan.


"Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga kita panggil untuk diambil keterangan termasuk dari JNE dan juga Kemensos RI kita panggil berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok sehingga kita bisa mengetahui kebenaran apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini kemudian langkah yang dilakukan oleh kepolisian tentunya kita telah membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana ataupun korupsi di dalamnya tentunya nanti akan berproses lebih lanjut agar masyarakat tidak perlu panik," tandas Zulpan.


Terkait hal tersebut, Zulpan menegaskan

Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini yang sebenarnya sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber