Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya
![]() |
| Foto Ilustrasi |
SERANG – Anggaran pengadaan suvenir berupa karangan bunga di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPPAK Banten mempertanyakan besarnya anggaran tersebut yang nilainya mendekati Rp1 miliar.
Ketua LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, menilai anggaran karangan bunga yang mencapai ratusan juta hingga hampir satu miliar rupiah patut dipertanyakan oleh publik, terlebih di tengah kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi anggaran.
Menurut Ely Jaro, berdasarkan data yang beredar dari sistem pengadaan pemerintah, nilai paket suvenir/cendera mata yang diduga berupa karangan bunga tercatat mencapai sekitar Rp986.689.885.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Apa urgensinya sampai hampir satu miliar rupiah hanya untuk karangan bunga? Untuk siapa saja karangan bunga itu diberikan dan apa saja kegiatannya?” tegas Ely Jaro kepada awak media. Jumat 13 Maret 2026.
Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian data antara nilai pagu anggaran dalam aplikasi SiRUP dengan nilai yang tercantum dalam Data Inaproc.
“Kalau memang benar ada perbedaan nilai antara pagu di SiRUP dan nilai paket di Data Inaproc, tentu ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul dugaan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, MAPPAK Banten juga mempertanyakan dominasi penyedia dalam paket pengadaan tersebut yang diduga berasal dari perusahaan yang sama dalam beberapa paket kegiatan.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai ada kesan paket ini hanya didominasi oleh penyedia tertentu dari tahun ke tahun,” kata Ely.
Lebih lanjut, Ely Jaro mengingatkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang mengharuskan pemerintah daerah menekan belanja yang tidak bersifat prioritas.
Karena itu, ia menilai penganggaran karangan bunga dengan nilai fantastis tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran.
“Kami hanya mempertanyakan. Jika memang anggaran itu benar digunakan, maka pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Serang seharusnya bisa menjelaskan secara transparan kepada masyarakat, termasuk realisasi penggunaan dan dokumentasinya,” pungkas Ely Jaro.
MAPPAK Banten berharap adanya keterbukaan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran publik tersebut.
Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Serang. (Red)

Posting Komentar