SHE Bantah Terlibat Penadahan Mobil, Mengaku Justru Menjadi Korban Penipuan
![]() |
| Foto ilustrasi korban penipuan dan laporan polisi (tim kreatif BNN) |
SERANG — Nama SHE terseret dalam dugaan perkara penipuan, penggelapan dan penadahan satu unit mobil yang dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Polres Serang. Namun, SHE membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai penadah dan menyatakan bahwa dirinya justru merasa menjadi korban dalam perkara tersebut.
Saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (22/8/2026), SHE menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait mobil tersebut ketika menerima kendaraan dari MM dan AL.
Menurut SHE, mobil tersebut awalnya ditawarkan kepadanya setelah MM dan AL menyampaikan bahwa kendaraan dalam kondisi aman dan tidak bermasalah. Keduanya juga disebut mendapat arahan dari seseorang berinisial SA untuk mencari pihak yang dapat menebus kendaraan tersebut.
Kepada MM dan AL, SA disebut mengaku sebagai pemilik mobil. MM dan AL kemudian mendapatkan pihak yang dapat membantu proses penebusan kendaraan di wilayah Pamarayan, di rumah seseorang berinisial AB.
SHE mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, mobil tersebut sebelumnya digadaikan oleh SA senilai Rp25 juta. Namun, untuk menebus kendaraan tersebut diperlukan tambahan Rp10 juta sehingga total dana yang dibutuhkan mencapai Rp35 juta.
"Sebelumnya saya memang membutuhkan mobil. Kemudian MM menawarkan mobil tersebut kepada saya untuk dititipkan. Saat saya tanyakan bagaimana statusnya, MM dan AL mengatakan mobil itu aman dan tidak ada kendala," ujar SHE.
Keyakinannya semakin bertambah setelah MM dan AL menunjukkan bukti angsuran kendaraan atas nama SA. Dari informasi tersebut, SHE mengaku percaya bahwa SA merupakan pemilik kendaraan dan tidak mengetahui adanya persoalan atau klaim kepemilikan dari pihak lain.
Namun, persoalan kemudian muncul ketika SHE mengaku diberhentikan oleh seorang pengendara truk yang menyatakan dirinya sebagai pihak yang memiliki hubungan dengan pemilik sah kendaraan tersebut.
Peristiwa itu membuat SHE mempertanyakan status mobil yang selama ini diyakininya tidak bermasalah.
Setelah kejadian tersebut, dilakukan pertemuan antara SHE dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan dan disaksikan pihak leasing. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kendaraan diamankan di Polsek Pamarayan untuk kepentingan penanganan perkara.
SHE mengaku heran setelah mengetahui dirinya turut dilaporkan dengan dugaan sebagai penadah.
"Saya tidak memahami mengapa saya dilaporkan sebagai penadah. Saya tidak mempunyai bisnis jual beli mobil. Saya menerima mobil itu karena membutuhkan kendaraan untuk aktivitas, dan sejak awal saya mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut aman," tegasnya.
SHE juga menegaskan bahwa dirinya selama proses tersebut bersikap kooperatif. Ia tidak berupaya mempertahankan kendaraan dan menyerahkan mobil tersebut untuk diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya kooperatif dan tidak mempertahankan mobil tersebut. Kendaraannya sekarang sudah diamankan di Polsek Pamarayan. Saya justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini dan berharap uang yang sudah saya keluarkan dapat dikembalikan. MM dan AL juga harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan kepada saya," ungkapnya.
Sebelumnya, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pamarayan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan dan penadahan terhadap satu unit mobil yang masih berstatus kredit.
Pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan posisi masing-masing pihak.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang mencantumkan identitas dirinya secara jelas, SHE juga menyampaikan keberatan. Ia menilai pemberitaan mengenai perkara yang masih dalam proses hukum seharusnya tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang yang proporsional bagi pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan klarifikasi.
"Saya keberatan apabila nama saya diberitakan secara tendensius seolah-olah sudah terbukti sebagai penadah. Perkara ini masih dalam proses dan saya juga mempunyai hak untuk memberikan penjelasan serta pembelaan," katanya.
SHE berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian transaksi maupun pemberian informasi mengenai kendaraan tersebut dapat dimintai keterangan.
Hingga berita ini ditulis, dugaan perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status hukum dan pembuktian terhadap masing-masing pihak sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.(Red)

Posting Komentar