Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Peristiwa Serang SHE Bantah Terlibat Penadahan Mobil, Mengaku Justru Menjadi Korban Penipuan
Headline Hukum News Peristiwa Serang

SHE Bantah Terlibat Penadahan Mobil, Mengaku Justru Menjadi Korban Penipuan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi korban penipuan dan laporan polisi (tim kreatif BNN) 


SERANG — Nama SHE terseret dalam dugaan perkara penipuan, penggelapan dan penadahan satu unit mobil yang dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Polres Serang. Namun, SHE membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai penadah dan menyatakan bahwa dirinya justru merasa menjadi korban dalam perkara tersebut.


Saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (22/8/2026), SHE menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait mobil tersebut ketika menerima kendaraan dari MM dan AL.


Menurut SHE, mobil tersebut awalnya ditawarkan kepadanya setelah MM dan AL menyampaikan bahwa kendaraan dalam kondisi aman dan tidak bermasalah. Keduanya juga disebut mendapat arahan dari seseorang berinisial SA untuk mencari pihak yang dapat menebus kendaraan tersebut.


Kepada MM dan AL, SA disebut mengaku sebagai pemilik mobil. MM dan AL kemudian mendapatkan pihak yang dapat membantu proses penebusan kendaraan di wilayah Pamarayan, di rumah seseorang berinisial AB.


SHE mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, mobil tersebut sebelumnya digadaikan oleh SA senilai Rp25 juta. Namun, untuk menebus kendaraan tersebut diperlukan tambahan Rp10 juta sehingga total dana yang dibutuhkan mencapai Rp35 juta.


"Sebelumnya saya memang membutuhkan mobil. Kemudian MM menawarkan mobil tersebut kepada saya untuk dititipkan. Saat saya tanyakan bagaimana statusnya, MM dan AL mengatakan mobil itu aman dan tidak ada kendala," ujar SHE.


Keyakinannya semakin bertambah setelah MM dan AL menunjukkan bukti angsuran kendaraan atas nama SA. Dari informasi tersebut, SHE mengaku percaya bahwa SA merupakan pemilik kendaraan dan tidak mengetahui adanya persoalan atau klaim kepemilikan dari pihak lain.


Namun, persoalan kemudian muncul ketika SHE mengaku diberhentikan oleh seorang pengendara truk yang menyatakan dirinya sebagai pihak yang memiliki hubungan dengan pemilik sah kendaraan tersebut.


Peristiwa itu membuat SHE mempertanyakan status mobil yang selama ini diyakininya tidak bermasalah.

Setelah kejadian tersebut, dilakukan pertemuan antara SHE dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan dan disaksikan pihak leasing. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kendaraan diamankan di Polsek Pamarayan untuk kepentingan penanganan perkara.


SHE mengaku heran setelah mengetahui dirinya turut dilaporkan dengan dugaan sebagai penadah.


"Saya tidak memahami mengapa saya dilaporkan sebagai penadah. Saya tidak mempunyai bisnis jual beli mobil. Saya menerima mobil itu karena membutuhkan kendaraan untuk aktivitas, dan sejak awal saya mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut aman," tegasnya.


SHE juga menegaskan bahwa dirinya selama proses tersebut bersikap kooperatif. Ia tidak berupaya mempertahankan kendaraan dan menyerahkan mobil tersebut untuk diamankan oleh pihak kepolisian.


"Saya kooperatif dan tidak mempertahankan mobil tersebut. Kendaraannya sekarang sudah diamankan di Polsek Pamarayan. Saya justru merasa menjadi korban dalam persoalan ini dan berharap uang yang sudah saya keluarkan dapat dikembalikan. MM dan AL juga harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan kepada saya," ungkapnya.


Sebelumnya, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pamarayan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan dan penadahan terhadap satu unit mobil yang masih berstatus kredit.


Pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan posisi masing-masing pihak.


Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang mencantumkan identitas dirinya secara jelas, SHE juga menyampaikan keberatan. Ia menilai pemberitaan mengenai perkara yang masih dalam proses hukum seharusnya tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang yang proporsional bagi pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan klarifikasi.


"Saya keberatan apabila nama saya diberitakan secara tendensius seolah-olah sudah terbukti sebagai penadah. Perkara ini masih dalam proses dan saya juga mempunyai hak untuk memberikan penjelasan serta pembelaan," katanya.


SHE berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian transaksi maupun pemberian informasi mengenai kendaraan tersebut dapat dimintai keterangan.


Hingga berita ini ditulis, dugaan perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status hukum dan pembuktian terhadap masing-masing pihak sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

BhinnekaNews71.Com- Oktober 23, 2026 0
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah terkait penyidikan dugaan rasuah yang men…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
  RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

Oktober 21, 2026
Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Oktober 21, 2026
Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Oktober 20, 2026

Berita Terpopuler

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
  RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

Oktober 21, 2026
Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Oktober 21, 2026
Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Oktober 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber