Polri Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kedepankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Konflik Agraria
JAKARTA – Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjamin hak asasi masyarakat, Polri menghadiri Launching dan Diskusi Publik Kajian Penanganan Konflik Agraria di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Auditor Sispamobvitnas Utama TK II Baharkam Polri, Brigjen Pol. Dr. E. Zulpan, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa penanganan sengketa lahan memerlukan instrumen yang tepat agar tidak menghambat pembangunan nasional.
Sebagai pejabat di lingkungan Baharkam Polri, Brigjen Pol. E. Zulpan menggarisbawahi pentingnya peran Sispamobvitnas (Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional) dalam memitigasi potensi konflik di area strategis. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga antara kementerian (ATR/BPN, ESDM, Kehutanan) dengan Polri adalah kunci utama.
"Polri berkomitmen penuh untuk hadir sebagai penengah yang adil. Melalui sistem pengamanan objek vital yang terintegrasi, kita ingin memastikan bahwa operasional investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat maupun legalitas kepemilikan tanah," ujar Brigjen Pol. Dr. E. Zulpan di sela-sela diskusi.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan Polri saat ini jauh lebih mengedepankan sisi preventif. "Penanganan konflik agraria oleh Polri dilakukan melalui pendekatan pemeliharaan keamanan dan penyelesaian damai. Namun, jika ada pelanggaran hukum, Polri akan bertindak profesional dan berkeadilan," tegasnya.
Diskusi yang juga dihadiri oleh kementerian terkait, Kompolnas, KSP, hingga organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace ini, membedah akar masalah mulai dari tumpang tindih izin hingga sengketa lahan adat.
Hasil kajian ini diharapkan menjadi kompas bagi personel Polri di lapangan dalam mengambil tindakan yang tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial.
Dengan peluncuran kajian ini, Polri optimis dapat menurunkan tensi konflik agraria di berbagai daerah, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi aset-aset strategis negara yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvisnas)

Posting Komentar