Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu
![]() |
| AKP Bondan Rahadiansyah Kasatnarkoba Polres Serang/ |
SERANG, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi sepanjang Januari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dari berbagai lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini merupakan prestasi yang pantas mendapatkan apresiasi,” ungkap Kapolres.
Menurut AKBP Andri, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak lepas dari kecepatan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang dan viral di media sosial.
“Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang viral di media sosial,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang wilayah operasional para pelaku.
“Tidak ada toleransi. Walaupun pelaku berada di luar daerah atau lintas provinsi, tetap akan kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kaur Satresnarkoba Ipda Gilang Erlangga, Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Wawan Setiawan, serta Kanit Opsnal Ipda Ricky Handani.
Sementara Kasatnarkoba AKP Polres Serang Bondan Rahadiansyah berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang,” tegas Kasatnarkoba tersebut.(Red)

Posting Komentar