Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Peristiwa Serang Wartawan Cari Berita Miras Ilegal, Ternyata Dikeroyok Brutal di Kramatwatu Serang
Headline News Peristiwa Serang

Wartawan Cari Berita Miras Ilegal, Ternyata Dikeroyok Brutal di Kramatwatu Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

SERANG – Upaya menyelidiki dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kramatwatu, Kabupaten Serang, berakhir dengan kesialan bagi seorang wartawan. JK, warga kerja media online Bungas Banten, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 10 orang saat menjalankan tugas jurnalistiknya pada Jumat (26/12/2025).

 

Peristiwa pecah di Kampung Cayur, Desa Lebakwarna – lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat penjualan oplosan minuman keras jenis arak ciu tanpa merek. Awalnya, kedatangan JK disambut secara normal oleh pemilik usaha miras berinisial S. Namun situasi berubah 180 derajat setelah JK mengungkapkan identitasnya sebagai wartawan.

 

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial AT datang dengan membawa senjata tajam golok dan menunjukkan sikap mengancam. Ketegangan pun meledak hingga JK diserang bersama-sama oleh rekan dari anak pemilik usaha tersebut. Korban mengaku dipukul, dicekik, dan dianiaya hingga mengalami luka serius: memar di kepala dan sekujur tubuh, nyeri tenggorokan, serta bibir pecah akibat pukulan keras.

 

“Selain kekerasan fisik, korban juga mengalami perampasan barang, termasuk tas, kartu identitas pers (KTA), jaket yang rusak karena ditarik paksa, serta handphone yang dirampas dan rekaman videonya dihapus,” ungkap sumber.

 

Setelah mengalami penganiayaan, JK menjalani visum di RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang, sebelum melaporkan secara resmi ke Polresta Serang Kota. Laporan telah diterima dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.

 

“Saya datang untuk bekerja sebagai wartawan, bukan mencari masalah. Tapi justru saya dianiaya dan dikeroyok. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar JK.

 

Kasus ini menyoroti dua persoalan serius yang melawan hukum: dugaan peredaran miras ilegal dan ancaman kekerasan terhadap kebebasan pers.

 

Dasar Hukum yang Terkait:

 

- Peredaran miras ilegal: Diatur oleh Perpres No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (hanya boleh diproduksi/diedarkan dengan izin resmi). Pasal 300 KUHP juga mengatur pidana penjara paling lama 1 tahun bagi siapa saja yang menjual minuman memabukkan yang membahayakan.

- Kekerasan terhadap pers: Bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 4 ayat 1 menjamin kemerdekaan pers; Pasal 18 ayat 1 mengatur sanksi pidana bagi yang menghambat kerja pers).

 

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan menindak dugaan pelanggaran hukum di Kramatwatu.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

BhinnekaNews71.Com- Oktober 24, 2026 0
Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Jakarta, -- Ketua Pemuda Ekonomi Syariah, Abdurrohman Wahid, menyambut positif momentum konser Andrea Bocelli di Indonesia. Menurutnya, kehadiran penyanyi teno…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
  RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

Oktober 21, 2026
Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Oktober 21, 2026
Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Oktober 20, 2026

Berita Terpopuler

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
  RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

RR Diduga Koordinator atau Pembackup Peredaran Obat Keras, Tantang dan Hina Awak Media

Oktober 21, 2026
Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Hadirkan Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Kekinian, Angkringan Irres 86 Resmi Dibuka

Oktober 21, 2026
Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Melalui Inovasi CARE, SPKT Polda Banten Optimalkan Pelayanan Korban PPA dan PPO

Oktober 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber