DPP BIAS Pertanyakan Profesionalisme Proyek Gapura Cisoka Indah Regensi Sukatani, Pelaksana Menghilang, Pekerja Tanpa APD
Kabupaten Tangerang – Kualitas pelaksanaan Proyek Pembangunan Gapura RW 07 di kawasan Regensi Sukatani, Cisoka, kembali menjadi sorotan. Proyek bernilai hampir Rp 100 juta yang berasal dari APBD 2025 itu dinilai tidak menunjukkan standar profesional sebagaimana mestinya, terutama terkait keselamatan kerja dan transparansi pelaksana.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan serta bukti rekaman suara dari lokasi proyek. Dalam keterangan yang dihimpun, para pekerja menyebut nama Adang sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, saat ditelusuri lebih jauh, tidak ada satu pun pekerja yang berani menjelaskan posisi Adang secara resmi, apakah kontraktor, subkontraktor, atau sekadar koordinator mandor.
Di lapangan juga terdapat seorang mandor bernama Jajang, namun ketika ditanya mengenai tanggung jawab pelaksana, Jajang memilih menghindar dan tidak memberikan nomor kontak pihak yang disebut-sebut memegang kendali pekerjaan tersebut.
Sementara itu, kondisi para pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi tanpa APD memperlihatkan lemahnya penegakan K3 oleh pihak pelaksana. Padahal, standar keselamatan merupakan syarat mutlak dalam setiap proyek pemerintah, sekecil apa pun nilai anggarannya.
Eky Amartin menilai fenomena ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengawasan.
"Kalau pelaksana lapangan saja tidak berani terbuka, itu pertanda ada yang tidak sehat. Proyek ini dibayar oleh rakyat, maka penyelenggaraannya harus profesional dan mematuhi keselamatan kerja. Bukan malah membiarkan pekerja tanpa perlindungan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPP BIAS Indonesia tidak akan tinggal diam.
"Kami sudah memegang bukti, termasuk rekaman suara di lokasi. Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi resmi dari dinas terkait. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme pengawasan publik," tambahnya.
Menurut Eky, proyek pemerintah menuntut bukan hanya hasil bangunan, tetapi juga proses kerja yang transparan. Ketertutupan informasi mengenai penanggung jawab proyek justru memberikan gambaran buruk tentang manajemen pelaksanaan yang seharusnya diawasi ketat.
Kini publik menunggu langkah dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi, sekaligus memastikan standar keselamatan dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan pada proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
(Taswan)


Posting Komentar