Tidak Diizinkan Bertemu Anak, Suami di Kota Serang Banten Tusuk Istri saat Ambil Izasah
![]() |
Dok/ Tangkapan layar Rekaman CCTV pada saat kejadian penusukan di Kota Serang Banten, Selasa (3/6/25) ANTARA/Polresta Serang Kota. |
SERANG, -- Seorang pria berinisial SM (40) warga Lingkungan Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menusuk AH (43) dengan sebilah pisau. Mereka adalah suami istri. Diduga, penusukan lantaran berebut hak asuh anak.
Akibat penusukan itu, AH mengalami luka di bagian leher, perut dan tangan sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Banten. Sementara pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Serang Kota.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, peristiwa bermula saat korban baru saja mengambil ijazah milik anaknya di SMP Negeri 5 Kota Serang.
Korban yang berada di halaman sekolah tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang emosi dan langsung menyabetkan sebilah pisau yang dibawanya ke bagian leher dan tangan serta menusuk bagian perut.
"Pelaku lari ke arah korban dan langsung menyabetkan sebilah pisau ke arah leher korban sehingga korban mengalami luka sobek di bagian leher. Tak hanya leher, pelaku juga menusuk perut dan menyabetkan pisau ke tangan korban," kata Febby, Rabu (4/6).
"Kejadiannya hari Senin (2/6) siang jam 13.30 WIB," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Febby, pelaku merasa kesal lantaran tidak diberikan izin oleh korban untuk membawa anak ketiganya yang masih berusia 7 tahun.
"Mereka sudah pisah ranjang sekitar 3 bulan, dan korban ini enggak ngasih waktu ke pelaku untuk membawa anaknya tinggal sama pelaku," ujarnya.(*KMP)
Posting Komentar