BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan
![]() |
| Terduga pelaku pencabulan berinisial AW, dok_ist. |
SERANG — Seorang pria berinisial AW (47), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban diketahui bernama melati nama samaran (15), seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Peristiwa ini terungkap setelah warga mulai menaruh kecurigaan terhadap kondisi korban yang mengalami perubahan fisik.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga, dalam hal ini bibi korban, ke Polres Serang.
Menurut keterangan bibi korban, keluarga awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut dan baru menyadari setelah adanya informasi dari warga sekitar.
“Keluarga tidak ada yang tahu. Tahunya baru-baru ini, itu pun dari warga yang memberi tahu,” ujarnya. Kepada Bhinneka News, Kamis 23 April 2026.
Ia menambahkan, sebelumnya keluarga tidak berani menaruh kecurigaan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Sementara itu, Adriyanto tokoh masyarakat setempat yang turut mendampingi proses pelaporan membenarkan bahwa laporan telah diterima pihak kepolisian.
“Kami mendampingi dari proses pemeriksaan hingga pelaporan, dan laporan sudah diterima,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), laporan tercatat dengan nomor:
STTLP/B/236/IV/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 19 April 2026.
Dalam dokumen tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dari uraian laporan disebutkan bahwa pihak keluarga bersama saksi telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis guna kepentingan proses hukum.
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Polres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniadi ES, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(Red)

Posting Komentar