Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi
Kabupaten Tangerang — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum guru ngaji menggegerkan warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, saat ini tengah menangani kasus tersebut. Terduga pelaku diketahui berinisial A (33), yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap tiga remaja perempuan.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman terduga pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.
“Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga korban, masing-masing berusia 15 tahun dan dua lainnya berusia 16 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Nyoman, Sabtu (25/4/2026).
Dari keterangan yang dihimpun, para korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku. Kasus ini pertama kali mencuat pada Jumat (24/4/2026), setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada kepala desa setempat.
Informasi itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu reaksi warga. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam perkembangan situasi tersebut, terungkap adanya dua korban lainnya, sehingga total korban menjadi tiga orang.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
“Ketika anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” jelas Nyoman.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara serius, termasuk melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku serta mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan proses hukum berjalan, dan saat ini kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku,” tegasnya.(Red)

Posting Komentar