• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
32.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Serang TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten
Headline Hukum News Serang

TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Mei, 2025 0 97
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Pungli Wisuda










SERANG, -- Ditengah tekanan kesulitan ekonomi masyarakat, Sekolah dimana tempat menempuh pendidikan menjadi beban bagi orangtua dengan pungutan pungutan yang luar biasa dari oknum oknum Kepsek dan Guru dengan berbagai cara bermodus kegiatan. 


Salah satunya yang terjadi di Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan anak usia dini (PAUD) Flamboyan berlokasi di Desa Pasirkembang, Kec Pamarayan, Serang diduga melakukan pungutan dana dari siswa/i TK sebesar Rp 850.000 (Delapan ratus lima puluh ribu) per murid berkedok wisuda. 


Beberapa orang tua mengeluhkan hal itu, seperti  hal nya Melati bukan nama sebenarnya, Dirinya sangat keberatan dengan biaya wisuda TK tersebut, apalagi nominal nya Rp 850.000.


"Ya harus bayar 850 ribu untuk wisuda Pak, kan semua anak harus ikut, meskipun ini sangat memberatkan, kemampuan terbatas sehingga cari pinjaman sana sini, sedangkan saat ini cari uang sangat susah," ungkap Melati, Rabu (7/5/25). 


Dari informasi dihimpun, bahwa pihak TK Flamboyan mematok RP 850 ribu untuk pendaftaran munaqosah dan wisuda, sewa toga, dokumentasi serta foto kelas, konsumsi, hingga ijazah, pelaksanaan nya pada Hari Rabu (7 Mei 2025) lalu. 



Dengan begitu, pihak TK Flamboyan telah menginjak injak intrusksi Gubernur sesuai surat edaran Gubernur Banten nomor 100.3.4/0132-dindikbud/2024 terkait larangan Wisuda. 



Diketahui sebelumnya, Gubernur  Banten, menyatakan bahwa larangan terhadap kegiatan wisuda sudah dituangkan dalam surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan.


Gubernur Banten pun sejak awal menyoroti kegiatan semacam ini yang dinilai lebih menekankan aspek komersial daripada nilai pendidikan.



“Tidak boleh wisudan di atas rintihan orangtua. Saya tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat provinsi Banten. Banyak orangtua yang terpaksa berutang atau menjual barang demi membiayai study tour anaknya. Ini bukan hal sepele,” tegasnya kepada awak media beberapa waktu lalu. 


Sementara disisi lain TK Flamboyan menjadi sorotan para aktivis anti pungli di Kabupaten Serang, seperti dilontarkan oleh Ali. 


"Acara Wisuda tingkat TK seperti ini lebih kepada bisnis di baliknya. Seharusnya  pendidikan diutamakan, tapi faktanya

wisuda TK Flamboyan tetap dilaksanakan dengan mencari keuntungan, kita akan follow up ke Dinas Pendidikan, kita Curiga ada apa Pihak TK kok tidak menaati edaran gubernur ini," cetus Ali, Jum'at (9/5/25). 

. 

Hingga dimuatnya berita ini, media ini telah berupaya meng konfirmasi pihak TK Flamboyan, dengan Telepon dan Pesan Whatsapp namun belum mendapat respon. (TW)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama 4 Balita di Kendari Terbakar Saat Ibunya Pergi Bersama Pacarnya, 3 Tewas dan 1 Kritis
Postingan Lebih Baru Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Rapat Pokja Penyusunan Naskah Kerja Bersama dengan PT Kereta Commuter Indonesia

Sering Dibuat Tempat Pesugihan 31 Makam Palsu Dibongkar Masyarakat di TPU Petir Serang

Gelombang Hijau PGLII dan Pembimas Kristen: Aksi Sejuta Pohon

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar, 6 Diburu

BhinnekaNews71.Com- Juni 03, 2025 0
Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar, 6 Diburu
TANGERANG -- Unit Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan 4 dari 10 pelaku terduga penyerangan t…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber