Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi
SERANG, - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melarang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah hukum Polres Serang mengenakan pakaian seragam. Pakaian seragam ormas hanya digunakan pada saat acara-acara resmi.
"Saya meminta kepada seluruh Ketua agar mengingatkan anggotanya untuk tidak mengenakan pakaian seragam ormas, terkecuali saat acara-acara atau undangan resmi," tegas Condro Sasongko dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Selain penggunaan seragam, Condro mengatakan, Polres Serang bersama Polsek jajaran melaksanakan penertiban simbol-simbol ormas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Penertiban atribut ormas ini merupakan upaya dalam menjaga ketertiban serta mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas," tegas alumnus Akpol 2005.
Kapolres juga mengimbau ada seluruh atribut yang terpasang di kendaraan yang berkaitan dengan ormas, harus segera dilepas. Kendaraan komando yang dicat loreng-loreng harus dikembalikan ke warna awal sesuai yang tertera di STNK dan BPKB.
"Begitupun dengan posko ormas tidak ada lagi yang dicat loreng-loreng. Jika hingga Senin depan himbauan ini tidak diindahkan, kami akan tindak tegas kepada pemiliknya," tandasnya.
Lebih lanjut Condro mengatakan operasi penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai wujud netralitas negara terhadap semua kelompok.
"Wilayah hukum Polres Serang harus menjadi daerah yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan. Saya tegaskan penertiban akan dilakukan secara rutin," ujarnya.
Condro juga menjelaskan penertiban simbol-simbol ormas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten untuk menjaga netralitas ruang publik di seluruh wilayah Polda Banten.
Ia menegaskan tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Sebab, atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial dan memberikan kesan dominan suatu kelompok tertentu.
"Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau memberi kesan dominasi kelompok tertentu. Ini adalah langkah preemtif Polda Banten demi ketertiban dan keamanan bersama," tandasnya.(*/Red)
Posting Komentar