MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML
![]() |
MAS (kiri) - AS (kanan) |
SERANG, – Korban penipuan calo tenaga kerja bayar 4,6 juta, baru masuk kerja beberapa jam diberhentikan di PT Cibadak Indah Sari Farm yang berada di wilayah Cikande Serang. Banten.
Kedua pelaku inisial MAS (28 ) asal Cangkudu dan AS (49) asal Desa Nambo Ilir sudah diamankan Satreskrim Polres Serang juga sudah Konferensi Pers resmi beberapa waktu lalu.
Dari hasil wawancara media dengan korban bernama Nita mengatakan kecurigaan dan merasa menjadi korban penipuan sepertinya tersusun rapi.
"Saat itu, ada yang menghubungi saya itu adalah Iyas alias Rian tapi bukan orang yayasan kaya calo gitu, ujar Nita, Rabu (28/5/25).
Kemudian Nita bertanya balik siapa Rian?oleh salah satu pelaku MAS (Angga) mengatakan bahwa dia orang Cikande, hal tersebut juga dijelaskan MAS kepada polisi saat dalam diperiksa di Polsek Cikande.
Jadi saat di Periksa polisi, MAS dan AS alias Kaleng menjelaskan ke penyidik
"Jadi uang saya dari MAS dikasih kepada AS , sedangkan AS berikan kepada Yayasan, jadi saya sama sekali tidak berhubungan dengan pihak Yayasan, hanya kepada MAS dan Rian," ujarnya.
Saat itu pertama saya ke Pabrik saya sempat diwawancara atau interview bernama Lani, tapi tidak dalam perusahaan hanya tempat para sopir istirahat ada pos security, dan hanya menjelaskan gaji dan peraturan lainnya, tidak ada bahas tentang uang, bebernya.
Adapun perihal administrasi seluruhnya diserahkan ke MAS, pengakuan MAS tidak menyetorkan semua ke yayasan.
"Semua administrasi ke si Angga (MAS) semua, makanya Angga mengakui uang itu ga disetorin semua ke Yayasan makanya saya di off dulu, alasan saya distop bahwa saya tidak ada uang buat ngelunasin padahal saya sudah semua setor tapi Angga makan semua uangnya, itu semua keterangan si MAS dan AS," terang Nita.
"Yayasannya AML berlokasi di Cikande, pengurusnya katanya bernama Anik, itu si Angga yang jelaskan semua, makanya Lani saat itu sangat marah, namanya diseret terima uang, si MAS menunjukkan pesan Whatsapp bahwa Lani meminta DP, makanya saat itu Pak Lani sangat marah terhadap MAS dan AS, diseret seret namanya menerima uang padahal pak Lani gak terima," tutup Nita.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan tenaga kerja, namun hingga sampai saat ini Polisi Polsek Cikande Polres Serang diminta pengembangan untuk mengusut pihak pihak yang disebut tersangka, dalam hal ini Pihak Yayasan, untuk menghindari praktik percaloan yang akan menimbulkan kerugian kepada korban korban penipuan para pencari kerja.
Hingga berita ini dimuat, Awak media masih berupaya mencari nomor kontak person untuk mengkonfirmasi pihak Yayasan,(Red)
Posting Komentar