Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Headline Hukum dan Kriminal Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
24 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang  - Empat setengah tahun mendekam di Lapas Serang tidak membuat AB alias Alex (43 tahun) jera berbisnis narkoba. Residivis warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini kembali ditangkap karena melakukan bisnis lama.


Namun baru sebulan menggeluti bisnis haramnya, AB yang bebas hukuman pada 2023 kembali dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


"Tersangka AB diketahui belum lama bebas dari hukuman. Tersangka ditangkap di pinggir jalan desa di Kecamatan Tanara pada Senin (21/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Rabu (24/4/2024).


Kapolres menjelaskan tersangka ditangkap setelah Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai tersangka AB kembali mengedarkan narkoba.


Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 22.00, tersangka yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan desa diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dalam kantong celana," terang Condro Sasongko.


Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka yang kerap dipanggil Alex ini mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari YS (DPO) warga yang ditemui di sekitar Tomang, Jakarta Barat.


"Tersangka mendapatkan sabu dari YS di daerah Tomang. Namun AB tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.


Condro mengatakan tersangka merupakan residivis yang telah menjalani hukuman selama 4,5 tahun di Lapas Serang dari vonis majelis hakim 6,6 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. 


Tersangka mengaku terpaksa berjualan sabu karena sulit mendapatkan pekerjaan. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka kembali berjualan sabu.


"Motifnya kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Keuntungan dari berjualan sabu diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka AB dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Kopo Petakan Jam Rawan, Tekan Kriminalitas dengan Patroli dan Siskamling

BhinnekaNews71.Com- September 23, 2026 0
Polsek Kopo Petakan Jam Rawan, Tekan Kriminalitas dengan Patroli dan Siskamling
Dok/ist Kapolsek Kopi saat membagikan masker gratis kepada pengendara lalu SERANG — Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pol…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

September 17, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc  ‎

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc ‎

September 18, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

September 17, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc  ‎

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc ‎

September 18, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber