Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Demonstran Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Diduga Sekda Tidak Netral





Tangerang - Ratusan Masyarakat Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa besar- besaran di kantor Bupati Tangerang pada tanggal 24 April 2024. Aksi ini buntut dari adanya dugaan tidak netral nya sekretaris Daerah kabupaten tangerang saudara Maesyal Rasyid dalam Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.


Menurut Kordinator Massa Aksi " Asmudyanto" menyatakan bahwa sekda Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan politik praktis hal itu dibuktikan dengan bertebaran ratusan Spanduk sekda di seluruh wilayah kabupaten tangerang yang mencalonkan dirinya sebagai bupati tangerang pada pilkda 2024 mendatang dan juga pada tanggal 6 April 2024 saudara Maesyal Rasyid yang berstatus sebagai ASN telah menghadiri kegiatan partai golkar sebagai bakal calon bupati tangerang pada pilkada 2024. 


Kami menilai Hal itu dinilai merusak netralitas ASN serta telah melanggar undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan lainya. 


Bahwa Aksi Pada tanggal 24 April 2024 merupakan aksi yang ke 3 kali setelah beberapa kali kami melakukan aksi di depan kantor Bupati Tangerang,  Kami menganggap persoalan ini serius dan harus dituntaskan karena Sekda sebagai Panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis sangat berpotensi cenderung akan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya dan rentan akan konflik kepentingan.


Bahwa Merespon tindakan sekda yang dinilai ugal-ugalan serta melanggar etika ASN untuk itu kami dari Lsm Ksatria Muda telah membangun konsolidasi  dengan masyarakat di setiap kecamatan dan desa/kelurahan di kabupaten tangerang Untuk menggelar Aksi Demonstrasi.


Menurut Irwan selaku massa aksi yang dimintai perwakilan dialog oleh pihak pemda Kabupaten Tangerang menyatakan hasil dialog dengan pejabat tidak mendapatkan hasil yang maksimal serta tidak berani memberikan pernyataan sikap sesuai tuntutan masyarakat, Untuk itu kami menganggap pihak pemda tidak memiliki sikap yang tegas dan seolah dibiarkan untuk melakukan kampanye dan memasang spanduk Maesyal Rasyid.


Bahwa demi menjaga nama baik Pemerintahan Kabupaten tangerang masyarakat menyampaikan tuntutan meminta kepada pj Bupati Tangerang dan pihak-pihak terkait untuk memberhentikan jabatan saudara Maesyal Rasyid sebagai sekda kabupaten tangerang  karena jelas-jelas tindakannya melanggar Undang-undang maupun merusak citra baik Pemerintah daerah kabupaten tangerang yang telah Kita jaga selama ini.(*/Red) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *