• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
32.08 C
Banjarmasin
Jumat, Augustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kota tangerang News Modus Baru, Oknum Mafia BBM Ilegal di Tangerang Diduga Sulap Truk Bale Hisap Solar Subsidi, Kapolres Metro Tangerang Diharap Ungkap dan Tangkap Pelaku
Headline Hukum Kota tangerang News

Modus Baru, Oknum Mafia BBM Ilegal di Tangerang Diduga Sulap Truk Bale Hisap Solar Subsidi, Kapolres Metro Tangerang Diharap Ungkap dan Tangkap Pelaku

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
28 Feb, 2024 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang, -- Tidak ingin tercium, truk tronton disulap menjadi kendaraan penghisap Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Jenis solar di SPBU wilayah Jatiuwung Kota Tangerang, pada Rabu (28/02/2023).


Terlihat Tiga truk panjang berwarna hijau muda dan coklat, sepintas tidak mencurigakan saat mengisi BBM di sebuah SPBU


Namun anehnya, saat pengisian Bahan Bakar kendaraan yang biasa disebut truk bale itu dapat menghisap dan menampung 1,5 ton BBM subsidi jenis solar dengan sekali pengisian.


Ternyata usut punya usut, pada bagian badan atau bak truk memiliki ketebalan dan tinggi yang berbeda dengan kendaraan mobil umumnya.


Bahkan hal itu diakui oleh salah seorang supir berinisial WN, menurutnya kendaraan yang ia bawa dapat menampung kurang lebih 1500 liter solar subsidi. 


"Setiap mengisi solar bisa satu juta lebih bang, tepatnya 1,2 hingga 1,3 jt, itu pun secara berulang," ungkap supir kepada wartawan saat di konfirmasi.


Ia juga mengaku, dalam sehari bisa mendapatkan BBM subsidi  jenis solar sebanyak 1,5 ton di SPBU wilayah Jatiuwung.


" Biasa nya saya ngisi disini, kalau ditempat lain suka susah, bahkan tidak ngasih, untuk uang cor paling 20rb," Jelasnya 


WN juga menyebut, untuk pengurus kendaraan dan minyak di kelola oleh Cemong.


"Pengurusnya Cemong bang, atau abang kenal Deden," tanya seorang supir kepada wartawan.



"Kalau soal koordinasi itu sudah urusan bos," ungkap WN


Perlu diketahui, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.


Hingga berita dimuat, tim media akan segera melaporkan kepada Kapolres Metro Tangerang, dan dan pihak lainnya, seperti Sales Area Manager Pertamina Banten, dan Pusat.


Dan berharap, Kapolres Metro Tangerang untuk segera mengungkap penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi yang berada di wilayah hukumnya tersebut dan menangkap para pelaku. (TIM) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru Kapolres Serang Laksanakan Kunjungan dan Silaturahmi ke Ponpes Sohibul Muslimin Tunjung Teja

Anda mungkin menyukai postingan ini

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Daftar Mutasi Besar-besaran di Polri Agustus 2025 : 61 Perwira Tinggi hingga 7 Kapolda Ganti Posisi

BhinnekaNews71.Com- Agustus 07, 2025 0
Daftar Mutasi Besar-besaran di Polri Agustus 2025 : 61 Perwira Tinggi hingga 7 Kapolda Ganti Posisi
Jakarta, --Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar di jajaran perwira tinggi.  Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Wartawan di Tangerang Alami Intimidasi saat Konfirmasi Pembangunan Mushola di RSUD Balaraja

Wartawan di Tangerang Alami Intimidasi saat Konfirmasi Pembangunan Mushola di RSUD Balaraja

Agustus 02, 2025
Begini Tanggapan Humas RSUD Balaraja Soal Intimidasi Wartawan di Proyek Mushola

Begini Tanggapan Humas RSUD Balaraja Soal Intimidasi Wartawan di Proyek Mushola

Agustus 02, 2025
 Pakons Prime Hotel Tangerang Diduga Jadi Sarang Penipuan Prostitusi Online

Pakons Prime Hotel Tangerang Diduga Jadi Sarang Penipuan Prostitusi Online

Agustus 02, 2025
Satgas Anti Tawuran Resmi Dibentuk, Kapolres Metro Tangerang Kota: “Kita Tolak Keras Tawuran!

Satgas Anti Tawuran Resmi Dibentuk, Kapolres Metro Tangerang Kota: “Kita Tolak Keras Tawuran!

Agustus 02, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP di Carenang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP di Carenang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Agustus 04, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Kalideres, Sabu Siap Edar Ditemukan di Tangan Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Kalideres, Sabu Siap Edar Ditemukan di Tangan Pelaku

Agustus 04, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022

Berita Terpopuler

Wartawan di Tangerang Alami Intimidasi saat Konfirmasi Pembangunan Mushola di RSUD Balaraja

Wartawan di Tangerang Alami Intimidasi saat Konfirmasi Pembangunan Mushola di RSUD Balaraja

Agustus 02, 2025
Begini Tanggapan Humas RSUD Balaraja Soal Intimidasi Wartawan di Proyek Mushola

Begini Tanggapan Humas RSUD Balaraja Soal Intimidasi Wartawan di Proyek Mushola

Agustus 02, 2025
 Pakons Prime Hotel Tangerang Diduga Jadi Sarang Penipuan Prostitusi Online

Pakons Prime Hotel Tangerang Diduga Jadi Sarang Penipuan Prostitusi Online

Agustus 02, 2025
Satgas Anti Tawuran Resmi Dibentuk, Kapolres Metro Tangerang Kota: “Kita Tolak Keras Tawuran!

Satgas Anti Tawuran Resmi Dibentuk, Kapolres Metro Tangerang Kota: “Kita Tolak Keras Tawuran!

Agustus 02, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP di Carenang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP di Carenang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Agustus 04, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Kalideres, Sabu Siap Edar Ditemukan di Tangan Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Kalideres, Sabu Siap Edar Ditemukan di Tangan Pelaku

Agustus 04, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber