Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Tembok Pagar Beton Dibangun Diatas Lahan Fasum RW 07 Cikande Permai Diduga Digunakan Sepihak oleh Yayasan MI Darul Akhyar
Headline News Serang

Tembok Pagar Beton Dibangun Diatas Lahan Fasum RW 07 Cikande Permai Diduga Digunakan Sepihak oleh Yayasan MI Darul Akhyar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Okt, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang  --  Fasos Fasum di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang diduga kerap disalah gunakan oleh segelintir orang bahkan kepentingan pribadi yang dinilai tidak jelas peruntukannya dimasyarakat. dugaan penyalahgunaan itupun boleh dikatakan hanya kepentingan kelompok sehingga kerap menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.


Salah satunya, Di RW 07, Lahan Fasum yang menurut informasi sebagian lahan fasum telah dikuasai oleh salah satu Pihak Pengelola Yayasan MI Darul Akhyar dan dibangun berupa Pembatas Bangunan (Pagar) beton yayasan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Kamis (27/10/22), dari beberapa masyarakat yang enggan membeberkan namanya, mengatakan, bahwa lahan yang sudah terpagar beton permanen tersebut adalah bagian dari lahan Fasum RW 07.


Sejalan kemudian, yang menurut warga lainnya, bahwa pihak mereka sebagai warga tidak pernah mendapat informasi atau sosialisasi perihal Fasum akan digunakan oleh pihak MI Darul Akhyar yang diketahui milik Bapak Amsar. 


"Belum pernah, dan kami tahu nya itu ditembok saja, bahkan di ujung sana di lahan Fasos Fasum juga ada terbangun yang dinamai "Rumah Singgah", kami juga tidak tahu siapa pemilik nya, ujar Warga. 




Dari keterangan RT Setempat, bahwa ia tidak mengetahui Yayasan apakah mendapat rekomendasi dari RT RW atau Kepala Desa, karena Ia belum menjabat sebagai RT saat itu. 


" Saya kurang tahu ya, karena saya juga baru RT disini, apakah itu sudah mendapatkan izin atau rekomendasi pada RT dulu, atau juga RW dan Lurah, yang jelas saya menjadi RT saat ini, Bangunan tembok pagar itu sudah berdiri di lahan fasum," ujar Ketua RT.


Diperoleh keterangan, Amsar selalu Pemilik dari MI Daarul Akhyar, berusaha dikonfirmasi dengan mendatangi kediamannya, namun sayang, awak media tidak berhasil bertemu sehingga minim informasi dari Pihak pemilik Yayasan.



Terpisah, Andy Yono, Sekretaris BPD Desa Cikande Permai saat dimintai tanggapannya, mengatakan, " Yang pastinya ketika memang Fasum itu di pergunakan oleh individu atau perorangan untuk kepentingan pribadi tidak boleh, maka itu harus kembalikan ke pemerintah Desa supaya bisa bermanfaat untuk warga desa Cikande Permai," ujar Andy singkat.

Sebelumnya, Kepala Desa Cikande Permai saat ingin dikonfirmasi belum dapat ditemui karena sejumlah kesibukan dan diluar jam kerja (kantor). 


Perlu diketahui aturan Fasos Fasum sudah jelas tertuang Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (selanjutnya disebut dengan "UU 1/2011") lebih dikenal dengan istilah prasarana, sarana dan utilitas umum yang diatur pada Pasal 1 angka 21, 22 dan 23 yang mengatur:

Pasal 1 angka 21:

Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.

Pasal 1 angka 22:
Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.


Pasal 1 angka 23:
Utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.(Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Cepat Pramuka Peduli, Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir Merangin

BhinnekaNews71.Com- Mei 01, 2026 0
 Aksi Cepat Pramuka Peduli, Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir Merangin
Merangin, --  Banjir yang melanda sejumlah Desa di Kabupaten Merangin pada Minggu (26/4/2026) menyisakan duka dan kerugian bagi masyarakat. Luapan Sungai aki…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

April 27, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

April 27, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber