Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Camat Sebut Bangli Dibongkar Berdasarkan Laporan Miras, Pelaku UMKM Kibin Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Headline News Serang

Camat Sebut Bangli Dibongkar Berdasarkan Laporan Miras, Pelaku UMKM Kibin Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Petugas satpol PP Kabupaten Serang saat melaksanakan pembongkaran bangli

SERANG – Polemik pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, terus bergulir dan memunculkan kontroversi di tengah masyarakat.


Pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (12/6/2026) menyasar sedikitnya 26 bangunan liar yang berdiri di wilayah administrasi Desa Kibin. Namun, pelaksanaan penertiban tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya bangunan yang tidak ikut dibongkar meski berada di lokasi yang sama.


Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Serang melalui keterangan resminya memberikan tenggat waktu selama empat hari terhadap bangunan yang masih tersisa untuk dilakukan pembongkaran. Kebijakan tersebut kemudian memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat dan awak media terkait dasar penentuan bangunan yang menjadi target penertiban.


Menanggapi hal itu, Camat Kibin, Asep Saefullah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (15/6/2026), menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) serta penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.


“Dalam pemetaan dan data yang dimiliki Satpol PP, bangunan yang dibongkar sudah sesuai dengan hasil pendataan. Untuk lapak besi yang masih berdiri, itu tidak termasuk target pembongkaran karena berada di atas tanah pribadi. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi kembali kepada pihak Satpol PP,” ujar Asep.


Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa sebagian besar bangunan yang ditertibkan masuk dalam laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras.


“Pada saat pembongkaran memang ada yang terlihat seperti bengkel, tempat cuci steam motor, dan usaha lainnya. Namun kami juga mencium adanya aroma miras. Artinya, seluruh bangunan yang masuk dalam area tersebut harus dilakukan pembongkaran,” katanya.


Pernyataan tersebut memunculkan reaksi dari sejumlah pemilik bangunan yang merasa dirugikan. Mereka mempertanyakan mengapa usaha-usaha kecil seperti warung makan, warung kopi, pecel lele, bengkel, hingga jasa cuci steam motor turut terdampak apabila dasar penertiban adalah dugaan penjualan minuman keras.


Salah satu pemilik bangunan, AL, yang menjalankan usaha jasa cuci steam motor, mengaku keberatan dengan anggapan bahwa lapaknya termasuk lokasi penjualan miras.


Menurutnya, tuduhan tersebut telah menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi dirinya maupun keluarganya.


“Saya tidak mempermasalahkan bangunan cuci steam saya dibongkar. Tetapi ketika kami disebut menjual miras, itu merupakan fitnah. Istri dan anak-anak saya sampai syok karena bangunan yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghasilan keluarga justru dituding sebagai tempat penjualan miras. Di lingkungan tempat tinggal saya pun hal ini menjadi bahan perbincangan. Kami merasa disudutkan,” ujar AL saat dikonfirmasi.


Di sisi lain, sejumlah pemberitaan media online yang memuat judul seperti “26 Lapak Tuak di Kibin Dibongkar, Warga Lega” turut menuai keberatan dari para pemilik lapak. Mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi merusak reputasi dan nama baik para pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha secara terbuka, seperti pedagang makanan, pemilik warung kopi, bengkel, maupun jasa cuci kendaraan.


Para pemilik bangunan menilai penyebutan seluruh lapak sebagai tempat penjualan miras merupakan generalisasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka meminta adanya klarifikasi dari pihak terkait agar tidak terjadi stigma negatif terhadap usaha yang mereka jalankan.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai dasar penertiban dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam proses pembongkaran masih menjadi perbincangan. 


Sejumlah pemilik bangunan yang merasa dirugikan mengaku tengah mempertimbangkan langkah untuk meminta klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Kibin maupun media yang telah memberitakan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar merupakan lokasi penjualan minuman keras.


Mereka berharap persoalan tersebut dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kerugian moral maupun sosial bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil yang mereka jalankan.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

BhinnekaNews71.Com- Juni 15, 2026 0
Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan
Tangerang,  -- Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang mendatangi TKP dugaan pengrusakan kendaraan di Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa,…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Juni 10, 2026
Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Juni 10, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Juni 10, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

November 18, 2025
 Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

November 18, 2025
Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

November 18, 2025
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Bacok Kepala Pelajar, 13 Pelaku Ditangkap

Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Bacok Kepala Pelajar, 13 Pelaku Ditangkap

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Juni 10, 2026
Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Juni 10, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Juni 10, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

November 18, 2025
 Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

November 18, 2025
Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

November 18, 2025
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Bacok Kepala Pelajar, 13 Pelaku Ditangkap

Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Bacok Kepala Pelajar, 13 Pelaku Ditangkap

Juni 11, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber