• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Kamis, Juni 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta News LCKI Jakarta Menduga Bupati Karawang Ada Dilingkaran Penyuapan Korban Penganiayaan Wartawan
Headline Hukum Jakarta News

LCKI Jakarta Menduga Bupati Karawang Ada Dilingkaran Penyuapan Korban Penganiayaan Wartawan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
01 Okt, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Para Advokat yang tergabung sebagai kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe berikan apresiasi untuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana atas penetapan para tersangka penganiayaan, pengancaman dan kriminalisasi terhadap 2 wartawan Karawang.


Kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe yang terdiri Eggi Sudjana, Julianta Sembiring, Daniel Minggu, Agustian Effendi, Elke Luntungan, Heru Herlangga, Khairunnas, dan Richard William masih tetap meminta Kapolri untuk statuskan Kepala Dinas BKPSDM Karawang Asep Aang Rachmatullah sebagai tersangka utama dan segera ditahan.


"Kita apresiasikan atas kinerja Polda Jabar yang telah menetapkan 3 pelaku sebagai tersangka dan sudah dilakukan 1 orang penahanan dari ASN, namun dalangnya yang berinisial AA sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka utama. "Kata Richard William melalui keterangan Pers nya, Sabtu (1/10/2022).


Richard menyampaikan apa yang telah ditempuh Polda Jabar salah satu bukti keseriusan penanganan hukum terhadap para pelaku, sayangnya, pelaku utama oknum ASN Pemkab Karawang yang berinisial AA masih berkeliaran. 


Dia menilai, penahanan yang telah dilakukan terhadap 1 orang ASN merupakan tumbal dari atasannya yang berinisial AA, "kita menduga dan menilai hal itu, karena oknum ASN yang kami duga kuat sebagai otak dari penganiayaan kedua wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa adalah AA. "Jelasnya.


Sementara Daniel Minggu yang juga kuasa hukum Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe saat di konfirmasi wartawan menyebut peristiwa penganiayaan terhadap 2 wartawan Karawang oleh oknum ASN bukan perkara ringan. Disini Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga harus diperiksa.


"Kami meyakini Bupatinya itu juga terlibat, karena ada pengakuan dari korban bahwa Bupati akan menyuap 100 juta rupiah. Bahkan Bupati juga mengatakan melalui video Call dengan Junot melalui HP orangnya bupati di kamar Novotel Karawang kamar 915. bahwa uang itu uang pribadi Bupati. Dia meminta ke Junot sambil menangis - nangis iba. "Ungkap Daniel Minggu.


Terpisah, Agustian Effendi juga memberikan ulasan hukumnya terkait belum adanya sikap Bupati Karawang untuk menonaktifkan Oknum ASN yang berinisial AA yang diketahui sebagai Kepala Dinas BKPSDM Karawang.


"Ada dugaan kuat kami, Bupati Karawang tidak ingin terseret dalam kasus ini, namun dengan adanya pengakuan korban, bahwa Bupati akan menyuapnya sambil nangis - nangis, maka disini terlihat jelas perkara hukumnya. "Ucap Agustian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu pagi (1/10/2022).


Selain itu, Agustian juga menuding Kapolres Karawang dengan sengaja mengulur - ulur waktu sejak dirinya berjanji pada saat aksi di Pemkab Karawang, Kamis (22/9/2022).


"Saya hadir saat aksi di Pemkab Karawang, disituh Kapolres Aldi jelas bicara bahwa laporan korban sedang gelar perkara di Polda Jabar dan akan menetapakan status tersangka si AA, namun hingga detik ini, oknum AA belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Beber Agustian.


Lebih rinci, kemaren hari Kamis kata Agustian, Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi di Kemendagri dan Mabes Polri. 


Aksi itu, dijelaskannya meminta Mendagri memanggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk diperiksa, "Inspektorat dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah Kemendagri berjanji hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022 akan memanggil Bupati Karawang. "Ulasnya.


Bahkan Agustian juga merinci beberapa hal tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe untuk Bupati segera Menonaktifkan dan mencopot Oknum ASN AA. Kemudian pihaknya juga meminta Mendagri segera mencopot dan menonaktifkan Bupati Karawang karena diduga kuat melakukan persengkongkolan dengan oknum ASN berinisial AA.


"Untuk tuntutan di Mabes Polri juga sudah dijelaskan kemaren, bahwa kasus ini kita minta ditarik ke Mabes Polri, alasannya pertama ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda, sehingga sampai sejauh ini baik Polres Karawang maupun Polda Jabar belum menetapkan status tersangka dan penahanan terhadap oknum ASN Kadis BKPSDM Karawang. "Pungkas Agustian.


Sebagai Aktifis Jurnalis yang juga Ketua Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengkritik kinerja Bupati dan Kapolres Karawang.


Dia menduga kuat adanya skenario mafia hukum di Pemkab Karawang. Persoalan itu, kata Opan proses hukum seperti dibuat mengambang dan dicari celahnya.


"Kita terus mengamati dan mengawal perkara itu, pertama ada indikasi suap yang dilakukan Bupati Karawang ke korban, lalu di framing perdamaian, dan sampai adanya laporan balik dari oknum AA Kadis BKPSDM Karawang terhadap Junot. "Rincinya.


Terlebih dikatakan Opan bahwa celah hukumnya diambil dengan lambatnya penetapan tersangka terhadap oknum ASN Pemkab Karawang si AA, sehingga Kepolisian menerima laporan balik atas dugaan keonaran dan UU ITE oleh pengacara oknum Kadis BKPSDM Karawang terhadap Gusti Sevta Gumilar alias Junot.


"Kejanggalan - kejanggalan itu menjadi menarik untuk kita cermati, bahwa masih ada mafia hukum untuk memutar balikan kebenaran. Guna mengungkap kasus ini, kami akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari berbagai organisasi, lembaga independent dan advokat. "Imbuhnya.


Opan menduga ada skandal antara Bupati Karawang dengan Oknum Kadis BKPSDM yang berinisial AA. Salah satu skandal yang terlihat jelas diuraikannya terkait dugaan adanya jual beli kursi jabatan di Pemkab Karawang.


Sebelumnya dikabarkan bahwa Polda Jabar telah mengungkap perkembangan kasus penganiayaan wartawan yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Karawang dan warga sipil. 


Polda Jabar juga telah mengultimatum terduga pelaku yang mangkir dari panggilan penyidik agar segera penuhi panggilan penyidik.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (30/9/2022).


Dia mengatakan 12 orang saksi yang telah diperiksa, maka tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu berstatus terlapor.


Dari tiga tersangka, Ibrahim menyebut satu di antaranya sudah ditahan, sementara dua lainnya mangkir dari panggilan penyidik Polres Karawang.


Satu tersangka yang sudah ditahan kata Ibrahim adalah ASN Pemkab Karawang yang berinisial R, sementara dua tersangka lainnya adalah pihak swasta atau warga sipil berinisial D dan RR alias L.


Untuk dua orang yang mangkir dari pemeriksaan penyidik yakni terlapor yang merupakan oknum ASN berinisial AA dan satu lainnya warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Dua yang belum penuhi panggilan satu ASN berstatus terlapor dan satu swasta (tersangka)," ujarnya.


Ibrahim mengimbau jika dua orang tersebut masih mangkir dari pemanggilan pihaknya dilakukan pengamanan secara paksa.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tidak Puas dengan SPMB, SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Didemo Warga

BhinnekaNews71.Com- Juni 26, 2025 0
Tidak Puas dengan SPMB, SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Didemo Warga
Tangerang | Warga Desa Kadu jaya Kecamatan Curug menggelar aksi demo di depan SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap Sis…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Juni 21, 2025
Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Juni 20, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Juni 21, 2025
Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Juni 20, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber