• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Rabu, Juni 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Masih Pandemi Covid, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium Secara Besar-besaran
Headline News Serang

Masih Pandemi Covid, Prof Wiku Soroti Rencana Pemprov Banten Resmikan Banten International Stadium Secara Besar-besaran

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Rencana Pemerintah Provinsi Banten menggelar seremoni besar-besaran peresmian proyek mercusuar Banten International Stadium mendapat sorotan Satgas Penanganan Covid-19. Peresmian akan berlangsung Senin besok, 9 Mei 2022 diperkirakan dihadiri ribuan orang.


Seremoni besar-besaran dengan kehadiran ribuan orang secara fisik akan memicu masyarakat abai pada protokol kesehatan ketika Covid-19 masih menjadi ancaman besar.


"Gelombang baru Covid-19 akan bisa muncul apabila ada varian baru yang menular di tengah masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kepada wartawan, Minggu (8/3/2022).


Prof Wiku menegaskan Indonesia masih berstatus Pandemi Covid-19. Maka kegiatan yang melibatkan orang banyak di masa pandemi harus disesuaikan dengan level PPKM daerah.


"Dan tentu saja tetap menerapkan prokes agar kegiatan aman terhadap penularan Covid-19," jelas Prof Wiku.


"Kedisiplinan prokes adalah pelindung kita dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi yang aman terhadap penularan Covid," tambah Jubir Satgas Penanganan Covid-19.


Sementara itu sejumlah tokoh Banten mendesak Pemprov Banten menunda peresmian BIS yang akan dilakukan secara besar-besaran. Mereka menilai seremoni besar-besaran yang dilakukan Pemprov Banten menjadi contoh buruk dalam penanganan Covid-19.


Peresmian rencananya akan dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati-Wali Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda, dan para tokoh.

Peresmian dibuka untuk umum dan diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.


"Ini yang kita herankan. Kenapa peresmian harus terburu-buru dan dilakukan secara besar-besaran. Saat ini pandemi Covid-19 belum usai," kata Uday Suhada, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) kepada wartawan di Serang, Minggu (8/5/2022).


Uday menyatakan pemerintah pusat sendiri mewaspadai munculnya kembali penyebaran Covid-19 usai lebaran. Untuk itu program nasional WFH (Work From Home) kembali dihidupkan usai arus balik mudik 2022.


"Dikhawatirkan Covid-19 kembali menyebar usai lebaran 2022. Tetapi anehnya Pemprov Banten seakan tak peduli, malah membuat acara besar-besaran besok yang potensial muncul kerumunan massa ribuan orang," tutur Uday.



Uday juga menyoroti status Kota Serang yang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri nomor 10/2022 tentang PPKM level 3,2,1 dan Instruksi Mendagri nomor 18/2022. 


"Kota Serang masih berada di level 3. Kenapa Pemprov Banten tak mengindahkan aturan pemerintah pusat," Uday mempertanyakan.


Uday juga mengungkapkan aturan dilingkungan Pemprov Banten sendiri yakni Surat Edaran No: 800/1058/BKD/2022 yang ditandatangani Dr Al Muktabar mengatasnamakan Gubernur Banten. Surat edaran mengacu pada Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam surat edaran disebutkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Banten diperpanjang dari tanggal 1-30 Mei 2022 terkait disiplin prokes dan kerumunan.


"Berarti aturan yang diterbitkan Pemprov Banten  sendiri dilanggar juga," heran Uday.


Peresmian BIS, tutur Uday, bukanlah sesuatu yang mendesak dan urgen. "Kenapa sih dipaksakan peresmian secara terburu-buru? risikonya besar bagi keselamatan masyarakat. Jadi harus ditunda dulu," desak Uday.


Langkah Pemprov Banten membuat acara seremoni besar-besaran juga dikhawatirkan akan diikuti masyarakat luas.


"Jika demikian masyarakat nanti tidak peduli lagi dengan prokes khususnya pembatasan kerumunan," lanjut Uday.


Sementara itu tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief juga menyatakan hal senada. "Pemprov Banten jangan memberi contoh yang tidak baik. Covid-19 masih jadi ancaman bagi kita semua, maka jangan dulu ada seremoni besar-besaran," kata salah seorang pendiri Pemprov Banten tersebut.


Ia meminta jika dilakukan peresmian BIS, cukup dihadiri secara terbatas saja, tak perlu mengundang publik secara besar-besaran. "Kalau nanti muncul cluster Covid baru bagaimana? Ini kok pemerintah daerah tak taat aturan dan mengorbankan masyarakat," tutur pengasuh Ponpes Tahfidz Daarul Hamiid Banten.


"Kalau ingin acara besar-besaran, ya tunda dulu sampai Covid-19 dinyatakan usai," saran Embay Mulya Syarief.(Ambar Prayogi/Red) 



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Pagelaran Budaya Karo, Pengurus Karo Banten Bersatu Silahturahmi Ke Kapolda Banten

BhinnekaNews71.Com- Juni 18, 2025 0
Jelang Pagelaran Budaya Karo, Pengurus Karo Banten Bersatu Silahturahmi Ke Kapolda Banten
SERANG - Jelang pagelaran Budaya Karo di Provinsi Banten, pengurus Karo Banten Bersatu (KBB) melakukan silaturahmi ke Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber