Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda PPKM Darurat Kembali Diperpanjang hingga 25 Juli PPKM Darurat Kembali Diperpanjang hingga 25 Juli

PPKM Darurat Kembali Diperpanjang hingga 25 Juli

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
21 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga berakhir Selasa 20 Juni.

Pemerintah membuka peluang melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap mulai 26 Juli 2021, jika perkembangan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan tindak lanjut PPKM darurat, di Jakarta, Selasa (20/7/2021) malam. 

Presiden menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” jelas Jokowi.

Selama pelaksanaan PPKM darurat selama dua pekan lebih, lanjut Presiden, menunjukkan perkembangan positif dalam pengendalian kasus Covid-19.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” katanya.

Dengan perkembangan tersebut, pemerintah berketetapan melanjutkan PPKM darurat hingga akhir pekan. Meski demikian, pemerintah membuka peluang untuk melakukan pelonggaran secara bertahap. “Namun, kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” jelasnya.

Pelonggaran dimaksud, di antaranya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka lebih lama dengan kapasitas pengunjung 50%. “Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Jokowi.

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, jasa pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, jasa cuci kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” tambah Presiden. (*/red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

BhinnekaNews71.Com- Juli 11, 2026 0
Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga
Kabupaten Tangerang – Keberadaan sebuah mobil ambulans di sekitar lokasi aksi unjuk rasa di depan PT PEMI, Jumat (10/7/2026), menjadi perhatian sejumlah akti…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber