Dua Pekan Tanpa Klarifikasi, Revitalisasi KB PAUD Ibadurrahman Kembali Disorot: Dugaan Pihak Ketiga dan Peran P2SP Dipertanyakan
SERANG — Lebih dari dua pekan berlalu sejak persoalan pelaksanaan revitalisasi KB PAUD Ibadurrahman diberitakan, namun hingga Sabtu (29/8/2026), pihak sekolah belum juga memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dan minimnya peran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam pelaksanaan program tersebut.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan media kepada Kepala Sekolah KB PAUD Ibadurrahman melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat tanggapan maupun penjelasan dari pihak kepala sekolah.
Bahkan, nomor WhatsApp yang sebelumnya saat dikonfirmasi masih menunjukkan dua tanda centang, pada upaya konfirmasi kali ini hanya menunjukkan satu tanda centang.
Kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebagai bentuk pemblokiran. Namun, hingga saat ini, pihak sekolah tetap belum memberikan respons atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan media.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan hal mendasar dalam pelaksanaan program, yakni siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan di lapangan, bagaimana keterlibatan P2SP, serta apakah terdapat pihak lain di luar unsur pelaksana yang ikut menangani pekerjaan revitalisasi tersebut.
Sudah Dua Kali Dikonfirmasi, Belum Ada Penjelasan
Persoalan ini sebelumnya telah diberitakan pada 13 Agustus 2026 dengan judul “Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, Revitalisasi KB PAUD Ibadurrahman Disorot karena Minim Keterlibatan P2SP.”
Dalam pemberitaan tersebut, dugaan keterlibatan pihak ketiga muncul berdasarkan keterangan seorang pria berinisial MM, yang mengaku sebagai pengawas di lokasi pekerjaan.
MM menyebut dirinya ditugaskan oleh seseorang berinisial EM, yang disebut berasal dari luar yayasan maupun satuan pendidikan KB PAUD Ibadurrahman.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, MM mengaku memiliki hubungan langsung dengan EM. Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara jelas keberadaan P2SP maupun kepala sekolah KB PAUD Ibadurrahman dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar media untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah maupun pihak yang disebut dalam pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, EM saat dikonfirmasi sebelumnya meminta agar permohonan konfirmasi disampaikan secara tertulis.
"Buat surat permohonan konfirmasi kegiatan revitalisasi, nanti kita agendakan secara tertulis," demikian jawaban EM kepada MA yang kemudian disampaikan kepada media pada Kamis (13/8/2026).
Namun, hingga pemberitaan lanjutan ini diterbitkan, penjelasan dari pihak sekolah mengenai dugaan tersebut belum diperoleh.
Dinas Pendidikan Diminta Segera Turun ke Lokasi
Persoalan tersebut juga telah disampaikan media kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang melalui Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) TK/PAUD agar dilakukan monitoring dan peninjauan langsung ke lokasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, termasuk memastikan keterlibatan P2SP serta mekanisme pelaksanaan secara swakelola apabila memang menjadi ketentuan program.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Sapras TK/PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Endi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan monitoring.
"Terima kasih informasinya, nanti kita akan tindaklanjuti dan monitoring, Pak," ujar Endi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Dengan adanya respons tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diharapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan meminta keterangan dari pihak sekolah, yayasan, P2SP, serta pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pekerjaan.
Jika nantinya ditemukan adanya pihak lain yang mengambil peran dalam pelaksanaan pekerjaan, maka perlu dipastikan apakah keterlibatan tersebut sesuai dengan ketentuan program atau justru berada di luar mekanisme yang ditetapkan.
Nilai Program Capai Rp252,1 Juta
Berdasarkan papan informasi pekerjaan yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi dan USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Informasi yang tercantum pada papan tersebut antara lain:
Satuan Pendidikan: KB PAUD Ibadurrahman
Lokasi: Kampung Parigi Pasir, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten
Kegiatan: Program Revitalisasi & USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Jenis pekerjaan: Rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya sebanyak 3 ruang, sanitasi, penataan lingkungan serta mebelair
Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender
Mulai pekerjaan: 1 Agustus 2026
Nilai pekerjaan: Rp252.120.000
Sumber dana: APBN
Tahun anggaran: 2026
Dengan nilai anggaran mencapai Rp252,1 juta, transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan menjadi penting. Tidak hanya terkait hasil pekerjaan, tetapi juga mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, keterlibatan P2SP, serta pihak yang bertanggung jawab secara teknis dan administratif.
Terlebih, pada pemberitaan sebelumnya, papan informasi yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Kesesuaian RAB dan Spesifikasi Juga Perlu Diperiksa
Selain persoalan dugaan keterlibatan pihak ketiga, aspek teknis pekerjaan juga perlu menjadi perhatian.
Berdasarkan pantauan media sebelumnya, pekerjaan revitalisasi antara lain terlihat pada tahap pemasangan rangka dan atap, sementara bagian lainnya masih dalam proses pengupasan semen pada dinding serta area pintu dan kusen.
Dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp252 juta, kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume, ukuran material, serta standar mutu perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak yang berwenang.
Media tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran maupun penyimpangan. Namun, adanya keterangan mengenai pihak luar yang disebut mengawasi pekerjaan, dugaan minimnya keterlibatan P2SP, serta belum adanya klarifikasi dari pihak sekolah selama lebih dari dua pekan merupakan persoalan yang layak mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan.
Jangan Sampai Pengawasan Hanya di Atas Kertas
Program revitalisasi yang menggunakan anggaran negara tentu membutuhkan pengawasan yang serius sejak tahap pelaksanaan hingga penyelesaian.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang maupun pihak terkait diharapkan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan dan mencocokkannya dengan dokumen program.
Pemeriksaan tersebut setidaknya dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih terbuka: siapa pelaksana sebenarnya di lapangan, bagaimana posisi dan keterlibatan P2SP, apakah pihak yang disebut sebagai pengawas merupakan bagian resmi dari pelaksana, serta apakah seluruh pekerjaan dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan.
Publik tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran negara yang mencapai Rp252,1 juta tersebut dikelola sesuai mekanisme dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program revitalisasi satuan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Sekolah KB PAUD Ibadurrahman, pihak yayasan, P2SP, EM, MM, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, maupun pihak terkait lainnya.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang. (Red)


Posting Komentar