Ditantang Panggil Raja Juli, KPK : Bukan Masalah Berani atau Tidak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan bukan berdasarkan berani atau tidak berani.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons kans pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing).
"Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," ujar Taufik dikutip Sabtu (1/8/2026).
Menurut dia, pemanggilan saksi berdasarkan kebutuhan penyidik, bukan atas desakan publik. "Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu gitu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law-nya.
Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya. (*/Red)

Posting Komentar