Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol, Pria di Pasar Induk Tangerang Diamankan Polisi
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol, Pria di Pasar Induk Tangerang Diamankan Polisi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
31 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG — Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Senin (31/8/2026). 


Pria tersebut yakni MS (22). Dia diamankan anggota Reskrim Polsek Tangerang pada Kamis Malam (27/8/2026).


Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, menjelaskan peristiwa bermula ketika polisi mendapat informasi dari petugas keamanan Pasar Induk Tangerang terkait seorang pria yang sedang marah-marah di sekitar lokasi.


Anggota Polsek Tangerang kemudian mendatangi lokasi bersama petugas keamanan. Pria tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan.


Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawa pelaku.


Barang bukti yang diamankan yakni 1 botol Hexymer berisi 1.000 butir, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 lempeng Tramadol berisi total 110 butir.


"Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya," kata Suyatno. 


Selanjutnya, MS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras tanpa izin.


Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Pasal tersebut mengatur mengenai peredaran sediaan farmasi dan/atau praktik kefarmasian tanpa keahlian maupun kewenangan. Untuk ketentuan Pasal 435, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, tidak membeli, menyimpan, ataupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.


Masyarakat juga diminta tidak tergiur dengan keuntungan dari bisnis ilegal obat-obatan karena selain membahayakan kesehatan, peredarannya dapat berujung pada proses pidana.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas jual beli obat-obatan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian bisa melalui call center 110 atau datang langsung ke Polsek Terdekat agar dapat ditindaklanjuti," ujar Eko.


Plh. Kapolres menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari penyalahgunaan obat-obatan.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol, Pria di Pasar Induk Tangerang Diamankan Polisi

BhinnekaNews71.Com- Agustus 31, 2026 0
 Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol, Pria di Pasar Induk Tangerang Diamankan Polisi
TANGERANG — Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kecama…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Agustus 24, 2026
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Agustus 24, 2026
 Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Agustus 24, 2026
Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Agustus 28, 2026
Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Agustus 26, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Agustus 28, 2026
Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Agustus 27, 2026
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Agustus 25, 2026
 Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Agustus 23, 2026
Cekcok Usai Pertandingan Berujung Pengeroyokan, Founder Sidik-Berita.com Tempuh Jalur Hukum

Cekcok Usai Pertandingan Berujung Pengeroyokan, Founder Sidik-Berita.com Tempuh Jalur Hukum

Agustus 25, 2026

Berita Terpopuler

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Agustus 24, 2026
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Agustus 24, 2026
 Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Agustus 24, 2026
Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Agustus 28, 2026
Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Agustus 26, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Agustus 28, 2026
Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Agustus 27, 2026
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Agustus 25, 2026
 Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Agustus 23, 2026
Cekcok Usai Pertandingan Berujung Pengeroyokan, Founder Sidik-Berita.com Tempuh Jalur Hukum

Cekcok Usai Pertandingan Berujung Pengeroyokan, Founder Sidik-Berita.com Tempuh Jalur Hukum

Agustus 25, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber