Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Diduga Ada Pungutan Berkedok Musyawarah, SDN Kukun Parigi Jadi Sorotan
Headline News Serang

Diduga Ada Pungutan Berkedok Musyawarah, SDN Kukun Parigi Jadi Sorotan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
03 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi pungli


SERANG, -- SD Negeri Kukun Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mendapat sorotan dari sejumlah wali murid terkait adanya dugaan pungutan yang dibebankan kepada peserta didik untuk pembangunan fasilitas sekolah.

Keluhan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih cukup berat. Sejumlah wali murid mengaku keberatan atas adanya permintaan kontribusi yang dikaitkan dengan pembangunan sarana sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, wali murid disebut diminta memberikan iuran untuk pembangunan tenda dan tembok sekolah. Untuk pembangunan tenda, besaran yang disebutkan mencapai Rp150.000 per siswa, sementara pembangunan tembok sekolah sebesar Rp50.000 per siswa.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan adanya berbagai pungutan yang menurutnya kerap dilakukan dengan alasan kegiatan sekolah.

"Itu yang menjadi keluhan wali murid saat ini. Saya merasa keberatan karena sering ada iuran untuk berbagai kegiatan sekolah yang dibebankan kepada orang tua murid," ujarnya kepada media ini, Selasa (2/6/2026).

Tidak hanya itu, media ini juga menerima pengaduan dari wali murid yang mengaku didatangi oleh oknum guru dan pengurus komite sekolah setelah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.

"Guru dan komite datang ke rumah saya. Saya mempertanyakan maksud kedatangan tersebut karena terkesan sebagai bentuk tekanan terhadap kami sebagai orang tua murid," ungkapnya.

Apabila benar pungutan tersebut diwajibkan kepada seluruh wali murid, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam Pasal 10 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan bahwa Komite Sekolah, baik secara perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

Regulasi tersebut membedakan secara tegas antara sumbangan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat dengan pungutan yang memiliki nominal tertentu serta bersifat wajib.

Sementara itu, salah seorang dewan guru SDN Kukun Parigi, Ukhti Annisa, S.Pd., saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, pembahasan mengenai pembangunan tersebut telah dimusyawarahkan oleh pihak komite bersama wali murid dengan disaksikan pihak sekolah.

Namun demikian, sejumlah wali murid mempertanyakan mekanisme musyawarah tersebut karena masih terdapat pihak yang mengaku keberatan atas besaran biaya yang dibebankan.

Atas adanya pengaduan tersebut, media ini berencana menyampaikan informasi dan temuan lapangan kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Serang dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, guna memperoleh kejelasan serta memastikan apakah mekanisme yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala SDN Kukun Parigi, Ketua Komite Sekolah, serta meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau diluruskan, redaksi siap memuatnya secara proporsional sesuai peraturan yang berlaku.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, 3 Orang Ditangkap

BhinnekaNews71.Com- Juni 16, 2026 0
BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, 3 Orang Ditangkap
​Jakarta - BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. A…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Juni 10, 2026
Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Juni 10, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

Juni 15, 2026
Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Juni 10, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
 Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

November 18, 2025
Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

November 18, 2025
Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

November 18, 2025

Berita Terpopuler

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Tangis Haru Iringi Tasyakuran Pelepasan Kelas IX SMP N Cikande

Juni 10, 2026
Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar Sabu Inisial IM Warga Cikande Permai Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Juni 10, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

Juni 15, 2026
Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bersama RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Hadirkan Workshop Literasi Kekinian

Juni 10, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
 Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

Bau Sampah Sebau Maksiat di Cikande

November 18, 2025
Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

Akhmad Munir: Wartawan Wajib Beradaptasi dan Perkuat Integritas di Tengah Disrupsi Media

November 18, 2025
Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

Kasus Bullying di Depok: RRD Desak Sekolah Ubah Pendekatan, Jangan Hanya Hukum Pelaku!

November 18, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber