Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat dukungan daerah terhadap program prioritas Presiden tersebut.
Tito menyampaikan ultimatum itu saat memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Sementara itu, daerah yang belum membentuk satgas diminta segera menuntaskan pembentukannya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito.
Selain mendorong pembentukan satgas, Mendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.
Surat edaran tersebut bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG sekaligus mengawasi pelaksanaan program MBG sesuai kewenangannya.
Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Tito juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Menurutnya, program tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi petani, nelayan, serta pelaku ekonomi lainnya melalui kepastian permintaan bahan pangan.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan MBG yang optimal juga diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi, menekan angka kemiskinan, serta membuka lapangan kerja di daerah.
Mendagri menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dorongan, Tito berencana memasukkan capaian pemerintah daerah dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Melalui percepatan pembentukan Satgas MBG dan penguatan pengawasan SPPG, pemerintah berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, berkualitas, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, serta sejumlah pejabat terkait dari Kemendagri dan BGN.(Red)

Posting Komentar