Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan
SERANG – Proyek revitalisasi bangunan SMP PGRI Kragilan, Kabupaten Serang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp1.200.134.000 kini menjadi sorotan publik. Selain diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), proyek dengan sistem swakelola tersebut juga dipertanyakan lantaran sebagian pekerjaan diduga melibatkan pihak ketiga.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek di Jalan Raya Serang KM 15, Desa/Kecamatan Kragilan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Padahal, pekerjaan dilakukan pada area ketinggian yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Ironisnya, di lokasi proyek terpampang papan imbauan K3 bertuliskan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” yang mewajibkan penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu safety, masker hingga sarung tangan. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik, para pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan.
Selain lemahnya penerapan K3, minimnya pengawasan dari pihak panitia pembangunan juga menjadi perhatian. Sebab, sejumlah item pekerjaan diketahui tidak sepenuhnya dikerjakan langsung oleh panitia pembangunan sekolah selaku pelaksana kegiatan swakelola.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang mandor pekerja bernama Cucu mengaku dirinya hanya bertugas mengawasi tenaga kerja dan tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan proyek.
“Saya cuma mengawasi tenaga kerja saja. Kalau soal lainnya silakan tanya ke pihak sekolah, takut salah menyampaikan. Tapi rata-rata pekerja di sini tenaga lokal,” ujarnya. Jum'at (22/5/26).
Ia juga menyebut pekerjaan pemasangan rangka baja ringan, plafon, atap hingga kusen pintu dan jendela dikerjakan oleh pihak lain.
“Kalau pekerjaan atap, rangka, plafon dan kusen itu dikerjakan pihak lain. Saya kurang tahu detailnya,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja saat ditanya terkait APD mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan kerja.
“Nggak tahu, Pak. Disuruh kerja ya kerja saja. Ada atau tidak ada APD juga saya nggak tahu,” kata pekerja tersebut.
Sorotan juga tertuju pada pekerja pemasangan rangka baja ringan yang terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan kerja dan diduga tanpa pengawasan teknis secara maksimal.
Salah satu pekerja baja ringan mengaku dirinya berasal dari Tangerang dan bekerja atas perintah seseorang bernama Unang.
“Kami dari Tangerang. Saya juga kurang tahu ini dari PT mana, kami kerja atas perintah Pak Unang,” katanya.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Unang membenarkan bahwa pekerjaan baja ringan, plafon dan atap merupakan bagian pekerjaannya. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan yang menaungi pekerjaan tersebut.
“Untuk PT-nya saya lupa. Saya tahunya Pak Makhrup dari Tangerang. Saya lagi di lokasi lain, hari Minggu baru ke sana. Saya pegang lima kegiatan yang sama dari kementerian, cuma beda bos,” ujar Unang.
Ia juga menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada pihak sekolah.
“Kalau ada yang ingin dipertanyakan lebih jauh mungkin pihak sekolah yang bisa menjawab. Kalau teman-teman yang nge-sub ke saya, ya saya ambil pekerjaan itu,” tambahnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi yang tercantum sebagai kegiatan swakelola, namun di lapangan sebagian pekerjaan diduga dikerjakan pihak luar.
Padahal berdasarkan papan informasi proyek (PIP), kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP PGRI Kragilan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan nilai anggaran Rp1.200.134.000 bersumber dari APBN Tahun 2026 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja terhitung mulai 4 Mei 2026.
Selain itu, keterlibatan pihak luar dalam sejumlah pekerjaan juga menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, terlebih di tengah minimnya penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP PGRI Kragilan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek swakelola tersebut maupun lemahnya penerapan K3 terhadap pekerja di lokasi pembangunan.(Red)




Posting Komentar