Disorot Dugaan Pungli Modus Qurban, Kepsek SMAN 1 Ciomas Akhirnya Kembalikan Uang Siswa Rp27 Juta
SERANG, — Polemik dugaan tarikan uang berkedok partisipasi praktik qurban di SMA Negeri 1 Ciomas, Kabupaten Serang akhirnya berujung pada pengembalian uang kepada para siswa.
Pengembalian dilakukan usai digelarnya musyawarah klarifikasi antara pihak sekolah, tokoh masyarakat, ketua komite, dewan guru, perwakilan siswa, hingga pimpinan media online pada Senin (11/5/2026) di ruang Kepala Sekolah SMAN 1 Ciomas.
Dalam hasil musyawarah tersebut, pihak sekolah sepakat mengembalikan seluruh uang iuran partisipasi praktik qurban yang sebelumnya menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah pihak.
Pengembalian uang dilakukan langsung oleh Kepala SMAN 1 Ciomas, Edi Kocowahono, S.Pd., M.M., di hadapan para siswa usai kegiatan literasi di lapangan basket sekolah dengan disaksikan dewan guru.
Menurut Edi, total uang yang dikembalikan kepada siswa mencapai Rp27 juta dan diserahkan melalui perwakilan siswa sebelum didistribusikan ke masing-masing kelas oleh wali kelas berdasarkan data pembayaran.
“Proses pengembalian dibantu wali kelas sesuai data siswa yang telah membayar, lalu langsung dibagikan kepada siswa di kelas masing-masing,” ujarnya.
Edi juga menegaskan, apabila masih ada siswa yang merasa sudah membayar namun belum menerima pengembalian uang, diminta segera melapor melalui wali kelas agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang belum menerima, silakan sampaikan lewat wali kelas,” tegasnya di hadapan siswa.
Sementara itu, langkah pengembalian uang tersebut dinilai menjadi bukti bahwa polemik tarikan dana praktik qurban di lingkungan sekolah memang telah menimbulkan keresahan. Publik pun mempertanyakan mekanisme penarikan uang kepada siswa yang dinilai rawan memberatkan dan berpotensi menjadi pungutan terselubung apabila tidak dilakukan secara transparan dan sukarela.(AR/Red)

Posting Komentar