Dinilai Tak Efektif, BNK Kabupaten Tangerang Didorong Dibubarkan dan Diganti BNNK
TANGERANG, Selasa 5 Mei 2026 — Desakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, keberadaan BNK saat ini dinilai kurang efektif dalam menghadapi kompleksitas peredaran narkotika yang semakin masif dan terorganisir.
Tokoh masyarakat Tangerang, Kurtubi, menyampaikan bahwa sudah saatnya dilakukan langkah strategis melalui pembubaran BNK dan mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang memiliki kewenangan lebih luas dan berada langsung di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.
“BNK saat ini hanya berfungsi sebagai lembaga koordinatif. Dalam praktiknya, tidak memiliki kewenangan penindakan seperti penyelidikan, penyidikan, maupun penangkapan. Ini tentu menjadi kendala serius dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah,” ujar Kurtubi kepada Media Selasa (5/5/26).
Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut menyebabkan respons terhadap berbagai temuan di lapangan menjadi tidak optimal karena harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain atau BNN tingkat provinsi.
Selain itu, penggunaan anggaran juga menjadi sorotan. Ia menilai, alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun belum menunjukkan output yang signifikan dalam menekan peredaran narkoba.
“Anggaran seharusnya diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung seperti penguatan intelijen, deteksi dini, hingga rehabilitasi. Namun yang terlihat justru lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif,” katanya.
Lebih lanjut, Kurtubi menilai bahwa pembentukan BNNK merupakan solusi yang lebih realistis dan profesional. Pasalnya, BNNK memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, didukung struktur organisasi yang jelas, serta sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.
“Dengan BNNK, penanganan kasus bisa dilakukan secara langsung tanpa harus menunggu koordinasi berjenjang. Ini akan mempercepat respons terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba, mengingat luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, serta letak geografis yang strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota dan jalur distribusi.
“Wilayah ini memiliki potensi besar sebagai target peredaran narkoba, termasuk di kalangan pelajar dan generasi muda. Karena itu, dibutuhkan lembaga yang memiliki kapasitas operasional kuat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi kelembagaan, serta mengajukan permohonan resmi kepada BNN RI terkait pembentukan BNNK di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan kajian dan langkah tindak lanjut yang konkret.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan keputusan strategis yang berpihak pada efektivitas pemberantasan narkoba di daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak BNK Kabupaten Tangerang untuk memperoleh tanggapan resmi terkait hal tersebut.(Red)

Posting Komentar