Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Tangerang Dinilai Tak Efektif, BNK Kabupaten Tangerang Didorong Dibubarkan dan Diganti BNNK
Headline News Tangerang

Dinilai Tak Efektif, BNK Kabupaten Tangerang Didorong Dibubarkan dan Diganti BNNK

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, Selasa 5 Mei 2026 — Desakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, keberadaan BNK saat ini dinilai kurang efektif dalam menghadapi kompleksitas peredaran narkotika yang semakin masif dan terorganisir.


Tokoh masyarakat Tangerang, Kurtubi, menyampaikan bahwa sudah saatnya dilakukan langkah strategis melalui pembubaran BNK dan mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang memiliki kewenangan lebih luas dan berada langsung di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.


“BNK saat ini hanya berfungsi sebagai lembaga koordinatif. Dalam praktiknya, tidak memiliki kewenangan penindakan seperti penyelidikan, penyidikan, maupun penangkapan. Ini tentu menjadi kendala serius dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah,” ujar Kurtubi kepada Media Selasa (5/5/26). 


Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut menyebabkan respons terhadap berbagai temuan di lapangan menjadi tidak optimal karena harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain atau BNN tingkat provinsi.


Selain itu, penggunaan anggaran juga menjadi sorotan. Ia menilai, alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun belum menunjukkan output yang signifikan dalam menekan peredaran narkoba.


“Anggaran seharusnya diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung seperti penguatan intelijen, deteksi dini, hingga rehabilitasi. Namun yang terlihat justru lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif,” katanya.


Lebih lanjut, Kurtubi menilai bahwa pembentukan BNNK merupakan solusi yang lebih realistis dan profesional. Pasalnya, BNNK memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, didukung struktur organisasi yang jelas, serta sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.


“Dengan BNNK, penanganan kasus bisa dilakukan secara langsung tanpa harus menunggu koordinasi berjenjang. Ini akan mempercepat respons terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks,” jelasnya.


Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba, mengingat luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, serta letak geografis yang strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota dan jalur distribusi.


“Wilayah ini memiliki potensi besar sebagai target peredaran narkoba, termasuk di kalangan pelajar dan generasi muda. Karena itu, dibutuhkan lembaga yang memiliki kapasitas operasional kuat,” tambahnya.


Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi kelembagaan, serta mengajukan permohonan resmi kepada BNN RI terkait pembentukan BNNK di Kabupaten Tangerang.


Sementara itu, Ketua LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan kajian dan langkah tindak lanjut yang konkret.


“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan keputusan strategis yang berpihak pada efektivitas pemberantasan narkoba di daerah,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak BNK Kabupaten Tangerang untuk memperoleh tanggapan resmi terkait hal tersebut.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dinilai Tak Efektif, BNK Kabupaten Tangerang Didorong Dibubarkan dan Diganti BNNK

BhinnekaNews71.Com- Mei 05, 2026 0
Dinilai Tak Efektif, BNK Kabupaten Tangerang Didorong Dibubarkan dan Diganti BNNK
TANGERANG, Selasa 5 Mei 2026 — Desakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang kian menguat. Sejumlah tok…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

April 28, 2026
Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

April 28, 2026
Penggagalan Penyelundupan Obat Terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang

Penggagalan Penyelundupan Obat Terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang

Mei 01, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026

Berita Terpopuler

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

April 28, 2026
Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

April 28, 2026
Penggagalan Penyelundupan Obat Terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang

Penggagalan Penyelundupan Obat Terlarang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang

Mei 01, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber