Tetapkan 22 Mei Sebagai Libur Fakultatif Masuknya Injil Katolik di Tanah Papua
Pemuda Katolik Dorong Pemprov Papua
JAYAPURA, -- Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Papua periode 2025-2028 mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menetapkan 22 Mei sebagai hari libur fakultatif masuknya Injil Katolik di Tanah Papua.
Ketua Pemuda Katolik Komda Papua, Roberthus Yewen menjelaskan bahwa dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), telah dituangkan dalam rekomendasi yang telah disepakati, yakni Pemerintah Provinsi Papua didorong untuk menetapkan 22 Mei sebagai libur fakultatif masuknya Injil Katolik di Tanah Papua.
"Dalam Rakerda Pemuda Katolik Komda Papua sudah kami tetapkan dalam rekomendasi, sehingga nanti dorong ke Pemerintah Provinsi Papua untuk menetapkan 22 Mei sebagai hari bersejarah masuknya Injil Katolik di Tanah Papua," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/4/2026).
Menurut Yewen, rekomendasi yang ditetapkan dalam Rakerda ini akan dirumuskan bersama para pembina, dewan pakar dan penasehat awam Pemuda Katolik Komda Papua, sehingga nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua.
"Nanti kami akan rumuskan dan surati langsung ke Gubernur Papua, sehingga ada kebijakan mengenai libur fakultatif dalam rangka memperingati 22 Mei masuknya Injil Katolik di tanah Papua," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa pada 22 Mei 1894 Injil Katolik pertama kali dibawa oleh seorang Pastor bernama Kornelis Lee Cocq d' Armandville, SJ di Sekru, Fakfak, Papua Barat.
Pada tahun 2026 ini, umat Katolik di seluruh tanah Papua akan memperingati masuknya Injil Katolik yang ke 132 tahun pada 22 Mei mendatang.
Kata Yewen, libur fakultatif ini untuk mengenang jasa-jasa para misionaris Katolik dari berbagai tarekat dan ordo, seperti SJ, MSC, OFM, OSA dan OSC yang telah bermisi dan berkarya di tanah Papua, terutama ikut membangun pendidikan dan kesehatan orang asli Papua di bumi cenderawasih.
"Kami harapkan Gubernur Papua atas nama Pemerintah Provinsi Papua bisa mengeluarkan kebijakan khusus dengan semangat Otonomi Khusus (Otsus), guna menetapkan 22 Mei sebagai hari libur fakultatif, guna memperingati masuknya Injil Katolik di tanah Papua," ungkap Yewen. (*/Red)

Posting Komentar