Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Peristiwa Tangerang Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang
Headline Hukum News Peristiwa Tangerang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
24 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terduga pelaku calo loker mengaku bernama Reska

TANGERANG, -- Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang.


Sejumlah pencari kerja mengaku menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di perusahaan makanan ternama, namun hingga berbulan-bulan tak kunjung bekerja meski sudah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja.


Kasus ini bermula ketika korban melihat informasi lowongan kerja melalui akun TikTok bernama “Loker Tangerang” yang aktif memposting berbagai lowongan pekerjaan di sejumlah perusahaan.


Dari akun tersebut, calon pelamar diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp 0857-7324-3784.


Salah satu korban, Nuvi, mengaku awalnya tertarik dengan lowongan kerja di PT Lemonilo. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, dirinya diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan biaya member atau pendaftaran yayasan.


“Awalnya saya lihat lowongan di TikTok akun Loker Tangerang.

Saya tertarik karena ada info penerimaan kerja di PT Lemonilo. Setelah chat WhatsApp, saya diminta bayar uang member Rp300 ribu,” ujar Nuvi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).




Keesokan harinya, Nuvi diarahkan datang ke sebuah yayasan bernama PT Damai Putih Abadi yang beralamat di Jalan Raya Bumi Indah Blok RA Nomor 4 Tahap 1, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia diminta datang mengenakan pakaian putih dan sepatu formal.


Di lokasi tersebut, Nuvi bertemu dengan korban lain bernama Rika yang juga dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Keduanya kemudian bertemu seseorang bernama Doni yang memeriksa berkas lamaran dan menjelaskan proses pekerjaan.


Setelah itu, mereka diarahkan ke yayasan lain yang disebut masih berhubungan atau “gabungan” dengan PT Lemonilo, yakni Yayasan Sukses Persada Mandiri (SPM), untuk mengikuti tes seleksi dan pendataan.

Namun setelah proses tersebut selesai, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp700 ribu dengan alasan biaya administrasi dan penempatan kerja.


Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian korban kembali dihubungi dan dijanjikan akan langsung masuk kerja di PT Lemonilo. Akan tetapi, korban kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.



Karena percaya proses tersebut resmi, korban akhirnya mentransfer uang yang diminta. Namun saat datang ke lokasi perusahaan sesuai arahan terduga pelaku, korban justru dibuat menunggu tanpa kepastian.


“Saya sudah datang ke PT Lemonilo sesuai arahan. Tapi saya tunggu lama sekali, telepon dan WhatsApp saya tidak direspons. Bahkan saat saya tanya ke pihak perusahaan, mereka bilang tidak ada penerimaan kerja seperti itu,” ungkap Nuvi.


Korban menduga akun TikTok “Loker Tangerang” digunakan sebagai modus untuk mencari calon korban. Setelah calon korban tertarik dan menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan, korban diarahkan datang ke yayasan, diminta membayar uang member, administrasi, hingga biaya penempatan kerja dengan iming-iming langsung diterima bekerja.


Dalam perkara ini, nama yang disebut oleh para korban adalah seseorang yang dikenal dengan nama “Reska”. Namun berdasarkan informasi transfer dan penelusuran nomor rekening maupun aplikasi Get Contact, identitas tersebut diduga mengarah kepada nama Tirta Hariyadi dan juga muncul nama Ahmad Zaini.



Korban juga menyebut adanya nomor DANA yang digunakan menerima transfer, yakni 0896-9746-4953.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Rika mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 ribu, sementara Novi mengalami kerugian mencapai Rp3,5 juta.


Saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 lalu, terduga calo disebut sempat mengakui menerima uang dari kedua korban untuk proses pekerjaan di PT Lemonilo yang berada di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.


Bahkan, terduga pelaku sempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban paling lambat Kamis, 21 Mei 2026. Namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.


“Intinya uang dua korban itu sekitar Rp4 juta yang harus dikembalikan. Tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja,” kata korban.



Para korban kini berupaya membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang terkait dugaan penipuan lowongan kerja tersebut. Mereka juga tengah mencari korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.


“Kami berharap polisi segera mengusut kasus ini. Kemungkinan masih banyak korban lain yang sudah menyerahkan uang tapi tidak pernah bekerja,” ujar Rika dan Nuvi.


Korban meminta aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan praktik penipuan lowongan kerja berkedok yayasan tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban, khususnya para pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

BhinnekaNews71.Com- Mei 24, 2026 0
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang
Terduga pelaku calo loker mengaku bernama Reska TANGERANG, -- Dugaan praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tan…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
 Proyek Aspal Jalan di Kp Dangdeur Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Proyek Aspal Jalan di Kp Dangdeur Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Mei 17, 2026
Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Mei 19, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
 Proyek Aspal Jalan di Kp Dangdeur Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Proyek Aspal Jalan di Kp Dangdeur Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Mei 17, 2026
Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Mei 19, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber