Membangun Etika Digital Generasi Muda dalam Bermedia Sosial
Oleh: Rahma Salbita: Mahasiswa S1 Manajemen Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis, Undhari.
Dharmasraya, -- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Salah satu dampak paling nyata dari perkembangan tersebut adalah hadirnya media sosial yang kini menjadi bagian penting dari
kehidupan sehari-hari.
Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, dan ekspresi diri. Di kalangan generasi muda, media sosial bahkan telah menjadi ruang utama untuk membangun identitas diri dan menjalin relasi sosial. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, muncul berbagai persoalan yang berkaitan dengan etika dalam penggunaannya.
Generasi muda merupakan kelompok pengguna media sosial terbesar. Mereka
tumbuh dan berkembang di tengah kemajuan teknologi digital sehingga sangat akrab dengan berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan WhatsApp.
Kemudahan dalam mengakses dan menggunakan media sosial membuat generasi muda memiliki kebebasan yang sangat luas dalam menyampaikan pendapat dan membagikan konten.
Sayangnya, kebebasan tersebut sering kali tidak disertai dengan kesadaran akan tanggung jawab moral dan sosial. Akibatnya, media sosial kerap menjadi tempat munculnya konflik, ujaran kebencian, perundungan siber, serta penyebaran informasi yang tidak benar.
Etika bermedia sosial pada dasarnya merupakan seperangkat nilai dan norma yang mengatur perilaku seseorang dalam menggunakan media digital. Etika ini mencakup cara berkomunikasi, menyikapi perbedaan pendapat, menyebarkan informasi, serta menghormati hak dan privasi orang lain.
Dalam konteks generasi muda, etika bermedia sosial menjadi sangat penting karena setiap aktivitas digital yang dilakukan dapat berdampak luas dan bertahan lama. Unggahan, komentar, atau pesan yang dianggap sepele dapat memengaruhi citra diri seseorang dan bahkan berdampak pada kehidupan sosial maupun profesional di masa depan.
Salah satu bentuk pelanggaran etika bermedia sosial yang sering terjadi adalah penyebaran hoaks. Banyak generasi muda yang dengan mudah membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi digital serta keinginan untuk menjadi yang paling cepat menyebarkan informasi. Padahal, hoaks dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, merusak kepercayaan publik, dan memicu konflik sosial.
Oleh karena itu, sikap kritis dan kehati-hatian dalam menerima serta menyebarkan informasi merupakan bagian penting dari etika bermedia sosial. Selain hoaks, perundungan siber juga menjadi permasalahan serius di kalangan generasi muda. Media sosial sering kali digunakan sebagai sarana untuk menghina, merendahkan, atau menyerang individu tertentu melalui komentar negatif, body shaming, maupun ujaran kebencian.
Banyak pelaku perundungan siber merasa aman karena tidak berhadapan langsung dengan korbannya. Padahal, dampak psikologis yang dialami korban bisa sangat berat, seperti stres, kecemasan, menurunnya rasa percaya diri, bahkan depresi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa etika berkomunikasi di media sosial masih perlu mendapat perhatian serius. Etika bermedia sosial juga berkaitan erat dengan penghormatan terhadap privasi. Generasi muda sering kali membagikan informasi pribadi secara berlebihan, baik milik sendiri maupun orang lain, tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul.
Foto, video, atau data pribadi yang tersebar di media sosial dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memahami batasan antara ruang privat dan ruang publik serta bijak dalam membagikan informasi pribadi. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk etika bermedia sosial di kalangan generasi muda.
Literasi digital perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dampak sosial, moral, dan hukum dari penggunaan media sosial. Sekolah dan perguruan tinggi dapat memasukkan materi etika digital dalam proses pembelajaran. Selain itu, keluarga juga memiliki peran besar dalam memberikan pengawasan serta contoh penggunaan media sosial yang positif.
Di samping itu, pemerintah dan penyedia platform media sosial juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat. Regulasi yang jelas serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di media sosial dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif.
Namun demikian, regulasi saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran individu. Setiap pengguna media sosial, khususnya generasi muda, harus memiliki komitmen untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, etika bermedia sosial di kalangan generasi muda merupakan aspek penting yang tidak dapat diabaikan. Media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk belajar, berkreasi, dan membangun hubungan sosial yang positif. Dengan menerapkan etika dalam bermedia sosial, generasi muda dapat menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Kesadaran akan etika ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga memiliki karakter, empati, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat. (AS)

Posting Komentar