Penjualan Obat Terlarang Masih Marak di Bojongloa Kaler Bandung, Aparat Diduga Tak Bertindak
KOTA BANDUNG — Peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Heximer diduga masih berlangsung secara masif di wilayah Kota Bandung. Salah satu lokasi yang disorot berada di Kecamatan Bojongloa Kaler, tepatnya di kawasan Jalan Pagarsih–Jamika, yang disinyalir telah lama menjadi titik transaksi ilegal.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sebuah kios atau warung di kawasan tersebut diduga disulap menjadi tempat penjualan obat keras golongan G tanpa izin. Aktivitas transaksi dilakukan secara terbuka dan menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak, remaja, hingga pelajar.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lokasi tersebut kerap ramai didatangi pembeli. Sejumlah pengendara roda dua terlihat singgah sebentar, melakukan transaksi, lalu kembali pergi. Pola ini disebut warga sudah berlangsung cukup lama.
Warga sekitar pun membenarkan maraknya aktivitas tersebut. Namun, mereka mengaku heran karena hingga kini tidak terlihat adanya penindakan dari aparat penegak hukum setempat.
“Hampir tiap hari ramai, kebanyakan anak-anak muda. Datang naik motor, berhenti sebentar, lalu pergi. Sudah lama begitu, Pak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menilai peredaran obat terlarang tersebut mustahil tidak diketahui oleh pihak kepolisian, mengingat aktivitasnya berlangsung terang-terangan dan telah berjalan dalam waktu lama. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, sehingga praktik ilegal tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Peredaran Tramadol dan Heximer secara ilegal dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda, karena dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga memicu tindak kriminal.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pelaku usaha serta Kepolisian Sektor Bojongloa Kaler guna memperoleh keterangan resmi dan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Bandung.(Red)

Posting Komentar