Siapa Sosok Muklis Raja Mafia Obat di Tangsel Sampai Polisi di Tangsel Tak Mampu Menindak?
![]() |
| Ilustrasi Mafia |
BANTEN, -- Siapa sosok Muklis yang merajai obat keras golongan G jenis Tramadol atau Heximer atau dikenal dengan pil koplo di wilayah hukum Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
Nama tersebut sudah tidak asing ditelinga para wartawan, LSM, ormas dan pegiat anti narkoba di Kabupaten Tangerang dan Tangsel yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel.
Pasalnya, puluhan kios atau warung berbagai kedok secara terang terangan melakukan penjualan pil setan tersebut, namun anehnya, Polisi di Tangsel terkesan tidak mampu menindak, alih alih menangkap sang Kartel, menutup peredaran nya terkesan tidak mampu.
Dari Praktisi Hukum, LSM dan Pegiat Anti Narkoba telah banyak melontarkan pernyataan keras dan berharap Polisi dalam hal Ini Satresnarkoba Polres Tangsel serius untuk melakukan tindakan yang serius.
Namun hingga hari ini Tanggal 18 bulan November 2025 penjahat Farmasi tersebut masih lenggang kangkung bahkan stand atau kios warung makin subur bagaikan jamur di musim hujan.
Siapa dibalik sosok Muklis, dan mengapa Polisi tidak berkutik dibuatnya? pertanyaan itu terdengar luas di masyarakat, disisi lain, berbagai oknum mengaku wartawan ikut membantu kelancaran usaha ilegal tersebut dari adanya jatah bulanan dari seorang koordinator bernama Raja yang mengaku sebagai Pengacara.
Hebatnya, seorang menyandang gelar Advokat berkecimpung didunia bisnis Pil Setan yang mengatur jatah dan pengondisian dilapangan.
Dilain sisi, Kasat Narkoba Polres Tangsel, saat dimintai tanggapan sempat meminta data berupa foto dan dan titik titik lokasi kepada Penulis, namun sayangnya, setelah diberikan tidak lagi merespon, ada apa kah gerangan?
Jika perbuatan Muklis tidak melanggar hukum, lalu apa bedanya para penjual mandiri (Tunggal) yang ditangkap lalu diproses hukum dan dijebloskan ke penjara, lagi lagi Hukum seolah memihak, Polisi bukan lah pencipta hukum, tapi pelaksana dan penegak hukum, bukan kepada siapa hukum berlaku dan kepada siapa yang tidak. Mengapa Tunduk kepada Kartel Obat Terlarang?
(Redaksi)

Posting Komentar