Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
KOTA TANGERANG, -- Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 159 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus curanmor ini.
"Dalam beberapa minggu terakhir, kami telah melakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka curanmor dan berhasil mengungkap 159 lokasi kejadian," ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, 17 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, yaitu 10 orang sebagai pemetik, 6 orang sebagai joki, dan 1 orang sebagai penadah. "Mereka telah melakukan tindak pidana curanmor di 159 TKP, dengan modus operandi mobile secara acak melakukan pencurian kendaraan roda 2 dengan menggunakan kunci leher T yang sudah dipersiapkan," jelas Kapolres.
Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda 4, 21 unit kendaraan roda 2, 3 pucuk sajam, 7 buah letter T, 35 mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senpi mainan.
"Para tersangka diancam dengan pidana penjara 9 tahun untuk pencurian dengan kekerasan, 7 tahun untuk pencurian dengan pemberatan, 10 tahun untuk membawa sajam tanpa izin, dan 4 tahun untuk pertolongan jahat," tegas Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana curanmor. "Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku curanmor dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya.
[11/11 10.30] +62 857-4823-6638: Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Pelantikan GAMKI Tangsel Hadirkan Ketum DPP Sahat Sinurat dan Ketua DPRD Abdul Rasyid
GAMKI Tangsel di Bawah Kepemimpinan Steven Jansen: Dorong Pemuda Kristen Berkontribusi untuk Daerah
Suasana Hangat Warnai Pelantikan Pengurus GAMKI Tangsel 2025–2028
DPC GAMKI Tangsel Dilantik, Steven Jansen Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan Masyarakat
Steven Jansen Sinaga Nahkodai GAMKI Tangsel, Siap Bermitra dengan Pemerintah Daerah
Tangerang Selatan – Pelantikan pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028 berlangsung khidmat di Aula Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Minggu (9/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, S.T., M.T., serta Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.A.P.. Hadir pula para tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan perwakilan Pemerintah Kota Tangsel.
Dalam pelantikan tersebut, Steven Jansen Sinaga, yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, resmi dilantik sebagai Ketua DPC GAMKI Tangsel periode 2025–2028.
Dalam sambutannya, Steven menegaskan komitmen GAMKI untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin DPC GAMKI Tangsel menjadi wadah pemuda Kristen yang berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. GAMKI akan aktif mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan memperkuat nilai toleransi,” ujar Steven.
Suasana pelantikan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan lintas generasi. Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan bendera pataka kepada pengurus baru sebagai simbol amanah dan tanggung jawab organisasi.
GAMKI Tangsel berkomitmen memperkuat peran pemuda Kristen dalam bidang sosial, pendidikan, dan pengabdian masyarakat demi terwujudnya kota yang maju dan berkeadilan.(*/Red)

Posting Komentar