Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Tangerang Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak
Headline Hukum Kriminal Tangerang

Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang, – Suasana mendadak tegang di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (11/11) siang. Di bawah terik matahari, dua mobil berlogo Dinas Kesehatan dan BPOM berhenti mendadak di depan sebuah toko obat yang tampak ramai pelanggan. Tanpa banyak bicara, petugas langsung bergerak cepat — menyisir etalase, membuka laci, dan memeriksa kardus-kardus di balik meja.


Beberapa menit kemudian, kecurigaan mereka terbukti. Dari hasil swiping mendadak tersebut, ditemukan lebih dari 15 saset obat jenis Eximer dan 5 papan Thermadol, dua jenis obat keras yang masuk kategori daftar G dan dilarang beredar bebas tanpa resep dokter.


Aksi ini dipimpin langsung oleh Ibu Ir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Bapak Fj dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Keduanya turun langsung ke lapangan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga dan sorotan tajam media “Topik Terkini” yang sebelumnya mengungkap praktik penjualan obat terlarang di wilayah Kelapa Dua.


“Kami tidak ingin menunggu jatuh korban. Penjualan obat keras tanpa izin seperti ini adalah pelanggaran berat dan bisa berdampak fatal bagi kesehatan, terutama anak muda yang jadi sasaran pasar,” ujar Ibu Ir di lokasi, usai pemeriksaan.







Gerakan pengawasan ini disebut sebagai bentuk sinergitas lintas sektor antara Dinas Kesehatan, BPOM, dan Persatuan Karya Wartawan Indonesia (PKWI) yang dipimpin oleh ketua umum Budi Santoso, dengan dukungan para aktivis hukum dan pemerhati sosial lainnya.


“Kami dari PKWI tidak hanya melaporkan, tapi juga ikut mengawal agar setiap langkah pengawasan benar-benar dijalankan secara nyata. Ini bentuk tanggung jawab moral media terhadap masyarakat,” ungkap ketua umum PKWI Budi Santoso.


Menurutnya, temuan obat keras di toko tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain agar tidak main-main dengan regulasi penjualan obat. “Kalau dibiarkan, bisa jadi bom waktu bagi generasi muda. Kami mendukung Dinkes dan BPOM untuk menutup toko semacam ini dan menyeret pelaku ke ranah hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Bapak Fauji dari BPOM memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya berhenti pada satu lokasi.


“Kami akan telusuri asal barang ini, apakah ada jaringan distribusi di wilayah lain. Kalau terbukti ada pemasok besar, tentu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih luas,” tegasnya, ungkapan tegas ini adalah suara kebersamaan membangun persatuan sama sama bergandengan tangan memberantas penjualan bebas obat obat terlarang tersebut. 


Suara paling tajam datang dari aktivis hukum dan pemerhati kebijakan publik, Jerry Ayal, yang menilai bahwa kasus semacam ini sering kali tidak ditindaklanjuti serius oleh aparat kepolisian.


“Ini masalah klasik — ketika Dinkes dan BPOM sudah turun, tapi proses hukum sering berhenti di tengah jalan. Seolah hanya sebatas teguran administratif. Padahal, berdasarkan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta pasal 436 jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan obat keras tanpa izin bisa dikenakan pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Jerry.


Ia menambahkan, tindakan hukum tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, aparat kepolisian harus proaktif, bukan menunggu laporan formal atau viralitas media baru bergerak.


“Jangan sampai publik menilai polisi hanya bergerak kalau kasusnya ramai di media. Kalau aparat lamban, ini membuka celah bagi pelaku lain untuk terus beroperasi. Penegakan hukum harus adil dan tegas, bukan selektif,” lanjutnya.


Jerry juga mendesak agar kepolisian segera mengambil alih penyelidikan untuk menelusuri jaringan pengedar obat keras di wilayah Tangerang Raya.


“Kalau ini didiamkan, generasi muda kita akan jadi korban. Harus ada efek jera, bukan hanya penyitaan barang bukti,” pungkasnya.


Operasi gabungan ini disebut baru langkah awal. Pihak Dinkes dan BPOM bersama PKWI berencana melanjutkan patroli pengawasan berkala ke sejumlah wilayah lain seperti Curug, Legok, dan Cisauk yang diduga menjadi jalur distribusi obat keras serupa.


Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan toko atau kios yang menjual obat keras tanpa izin ke kanal pengaduan resmi Dinas Kesehatan atau BPOM.


Aksi cepat ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat bisa menghasilkan dampak nyata dalam mencegah penyalahgunaan obat berbahaya. Namun, publik kini menunggu — apakah penegak hukum akan benar-benar bergerak menindaklanjuti temuan ini, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti sebelumnya.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bermotif Asmara, Pria di Kibin Diduga Tewas Gantung Diri Polisi Cek TKP

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Bermotif Asmara, Pria di Kibin Diduga Tewas Gantung Diri Polisi Cek TKP
SERANG, -  Personil Unit Reskrim Polsek Cikande dan Pamapta Polres Serang gerak cepat mendatangi lokasi menyusul adanya pria berinisial SA, 38 tahun, ditemukan…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber