Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bogor Headline News opini Suara yang Lama Redup: Saatnya Umat Kristen Mengukir Sejarah Baru dan Memperjuangkan Nilai-Nilai Luhur dalam Demokrasi Indonesia
Bogor Headline News opini

Suara yang Lama Redup: Saatnya Umat Kristen Mengukir Sejarah Baru dan Memperjuangkan Nilai-Nilai Luhur dalam Demokrasi Indonesia

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
21 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Oleh: Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Waksekjend Parkindo (Partisipasi Kristen Indonesia)


Bekasi - Indonesia, panggung politik kita yang dinamis, membutuhkan harmoni dari beragam suara. Di tengah gemuruhnya, ada satu suara yang lama meredup, namun menyimpan energi revolusioner untuk perubahan: suara umat Kristen. Kini, saatnya suara itu kembali menggelegar, bukan hanya sebagai pelengkap, tapi sebagai kekuatan penentu arah bangsa. Kehadiran partai politik Kristen bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan dalam dinamika politik kebangsaan Indonesia, sebuah amanat sejarah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bermartabat. Ini adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang secara eksplisit menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Seperti kata pepatah Sunda, "Sacangreud pageuh, sagolek pangkek" (sekali berikrar harus teguh, sekali bertindak harus konsisten), yang mengingatkan kita bahwa setiap langkah dalam perjuangan ini harus didasari komitmen yang kuat, agar tujuan mulia dapat tercapai.


Namun, mengapa suara ini perlu diorganisasikan dalam sebuah partai politik? Pertanyaan ini penting untuk dijawab agar kehadiran partai Kristen tidak dianggap sebagai eksklusivisme, melainkan sebagai bagian dari solusi atas persoalan bangsa yang kompleks. Jawabannya terletak pada realitas yang masih dihadapi umat Kristen di Indonesia. Meski dijamin konstitusi, hak-hak mereka belum sepenuhnya terwujud, dan aspirasi mereka seringkali terabaikan dalam arus politik yang lebih besar, menyebabkan ketidakpuasan dan ketidakadilan. Beberapa persoalan mendasar yang memicu kembali munculnya aspirasi untuk partai Kristen antara lain:


- Intoleransi dan Diskriminasi yang Meningkat (2023-2025): Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, berbagai kasus intoleransi terhadap umat Kristen terus terjadi. Contohnya, pada Mei 2023, ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai di Sumatera Utara dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Riau dibubarkan oleh kelompok masyarakat. Selain itu, aktivitas pendidikan agama Kristen di GBI Bandung Barat juga mengalami pembubaran. Pada tahun 2024, terjadi pelarangan perayaan Natal di beberapa daerah dengan alasan yang tidak jelas. Di awal tahun 2025, beberapa laporan masuk mengenai intimidasi terhadap umat Kristen yang sedang menjalankan ibadah di rumah-rumah. Kejadian-kejadian ini mencoreng wajah toleransi Indonesia dan mengancam harmoni sosial yang selama ini kita jaga.

- Penolakan Pendirian Rumah Ibadah: Hak untuk beribadah sesuai keyakinan juga terhambat dengan adanya penolakan pendirian gereja Kristen di Cilegon, menunjukkan adanya diskriminasi terhadap minoritas agama. Selain itu, penolakan pendirian sekolah Kristen Gamaliel juga terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan, yang membatasi akses pendidikan berbasis agama.

- Tindakan Intoleran di Lingkungan Perumahan: Sikap intoleran juga muncul di lingkungan sekitar, seperti yang dialami seorang warga di Bekasi yang menunjukkan sikap tidak toleran terhadap tetangganya yang beragama Kristen dan sedang beribadah di rumah. Hal ini menunjukkan bahwa intoleransi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.


Persoalan-persoalan ini menunjukkan bahwa representasi yang efektif dan terorganisir sangat dibutuhkan untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak umat Kristen secara lebih terarah dan sistematis, serta memastikan bahwa kejadian-kejadian intoleransi seperti ini tidak terulang kembali dan mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.


Ironisnya, di tengah maraknya kasus korupsi yang menjerat politisi dari berbagai partai, sejarah mencatat bahwa ketika partai Kristen pernah eksis di parlemen, tidak ada satu pun kadernya yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan publik dan membuktikan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, sebuah nilai yang sangat dibutuhkan dalam politik Indonesia saat ini. Fakta ini semakin memperkuat argumen bahwa kehadiran partai Kristen adalah sebuah dinamika positif yang dapat membawa angin segar dalam politik Indonesia, sebuah harapan akan integritas dan akuntabilitas yang selama ini dirindukan oleh masyarakat luas.


Meski ada segelintir politisi Kristen di berbagai partai, aspirasi khas komunitas ini seringkali terkubur dalam arus kepentingan yang lebih besar, sehingga kurang mendapatkan perhatian yang seharusnya. Oleh karena itu, partai politik Kristen hadir untuk mendobrak kekosongan ini, menjadi wadah yang fokus pada isu-isu vital bagi umat Kristen: kebebasan beragama, keadilan sosial, dan etika publik yang berlandaskan nilai-nilai Kristiani. Kebebasan beragama ini adalah fondasi penting yang dijamin oleh Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan hak setiap orang untuk berkeyakinan dan beribadah sesuai dengan agamanya, sehingga memperkuat urgensi representasi yang efektif dan terstruktur.


Dengan adanya representasi yang kuat, partai politik Kristen dapat membawa nilai-nilai Kristiani ke dalam arena publik untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Nilai-nilai seperti kasih, keadilan, perdamaian, dan pelayanan, bukan sekadar jargon agama, melainkan obor moral yang relevan untuk semua zaman, yang dapat menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan kebijakan. Partai politik Kristen hadir untuk mengintegrasikan nilai-nilai universal ini ke dalam setiap kebijakan publik, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, beradab, dan menjunjung tinggi harkat manusia. Hal ini sejalan dengan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya." Seperti ungkapan Jawa, "Sepi ing pamrih, rame ing gawe" (bekerja tanpa pamrih, giat dalam berkarya), partai politik Kristen diharapkan dapat berkontribusi tanpa mementingkan diri sendiri, melayani dengan sepenuh hati, demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan seluruh masyarakat.


Partisipasi aktif ini bukan hanya tentang representasi di parlemen, tetapi juga tentang pemberontakan terhadap apatisme yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Kehadiran partai politik Kristen diharapkan dapat memicu partisipasi politik yang lebih dahsyat dari kalangan umat Kristen. Dengan adanya wadah yang jelas untuk menyalurkan aspirasi, umat Kristen akan semakin tergerak untuk terlibat dalam proses demokrasi, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pemain utama yang aktif dan bertanggung jawab. Partisipasi ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menjamin hak setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, sehingga memastikan bahwa setiap suara memiliki arti dan didengar oleh para pembuat kebijakan.


Namun, partisipasi politik yang aktif harus diimbangi dengan komitmen untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama. Partai politik Kristen bukan eksklusif untuk umat Kristen. Sebaliknya, partai ini hadir sebagai jembatan penghubung antara komunitas Kristen dan kelompok agama lainnya. Melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif, partai ini berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama, merajut kembali persatuan dalam keberagaman yang merupakan kekayaan bangsa. Hal ini selaras dengan Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam keberagaman, sebuah fondasi penting bagi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.


Dalam upaya membangun partai politik yang inklusif dan progresif, kita dapat belajar dari pengalaman negara lain. Di berbagai negara demokrasi, partai politik berbasis agama telah membuktikan diri sebagai kekuatan positif dalam pembangunan masyarakat. Mereka berhasil memperjuangkan nilai-nilai agama dalam kebijakan publik, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan toleransi. Pengalaman ini menjadi inspirasi membara bagi Indonesia untuk mengembangkan partai politik Kristen yang relevan dengan konteks Indonesia, yang mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


Dengan berbekal inspirasi dan komitmen, partai politik Kristen siap menjawab tantangan zaman. Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan kompleks: korupsi yang merajalela, ketimpangan sosial yang menganga, dan radikalisme yang mengancam. Partai politik Kristen hadir dengan solusi alternatif yang berakar pada nilai-nilai Kristiani: integritas, keadilan, dan kasih. Dengan visi yang jelas dan program yang konkret, partai ini siap menjadi benteng terdepan dalam mengatasi berbagai krisis yang melanda bangsa.


Masa depan Indonesia ada di tangan kita. Jangan biarkan suara kebenaran terus teredam. Mari sambut panggilan sejarah ini dengan bara di dada dan semangat membara untuk perubahan! Bersama-sama, kita bisa membangunkan raksasa demokrasi yang tertidur dan mewujudkan Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan beradab. Kehadiran partai politik Kristen adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika politik kebangsaan Indonesia, sebuah kontribusi konstruktif untuk mencapai cita-cita luhur bangsa. Bergabunglah, berikan dukungan, dan berpartisipasilah aktif dalam membangun partai politik Kristen yang berintegritas dan berkomitmen untuk melayani bangsa! Tentu saja, partai politik Kristen harus beroperasi dalam koridor konstitusi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengatur tentang pendirian, asas, dan tujuan partai politik di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap partai politik berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa. "Adigang, adigung, adiguno" (jangan sombong dengan kekuatan, kekuasaan, atau kepandaian), ingatlah pesan Jawa ini agar partai politik Kristen selalu rendah hati dan melayani, demi Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. (*/Red) 

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber