Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM
Kabupaten Tangerang, 23 Juli 2025 — Sidang kedua antara warga Perumahan Royal Permata dan PT. Bangun Prima Cipta (BPC) kembali digelar di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tangerang. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, pemohon secara tegas menolak upaya mediasi dan memilih penyelesaian melalui jalur arbitrase, dengan alasan tidak pernah ada titik temu dalam mediasi sebelumnya.
Sebaliknya, pihak Termohon PT. Bangun Prima Cipta melalui kuasa hukumnya, justru meminta agar perkara diselesaikan kembali melalui mediasi, meski sebelumnya telah gagal. Ketegangan memuncak ketika kuasa hukum Termohon menyampaikan pernyataan kontroversial di hadapan majelis, menyebut bahwa "tidak ada titik temu karena ada pihak ketiga, LSM, yang bikin ribet."
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari warga dan Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, yang hadir mengawal jalannya sidang. "Jangan salahkan pihak luar. Kami hadir karena warga selama ini dibiarkan tanpa haknya dipenuhi. Justru kami dorong penyelesaian secara sah dan terbuka melalui forum BPSK," tegas Eky.
Warga menilai pernyataan kuasa hukum tersebut tidak etis dan cenderung mengaburkan substansi perkara. Faktanya, janji fasilitas air bersih dan Aetra yang seharusnya menjadi bagian dari kewajiban pengembang hingga kini belum terealisasi. Sebaliknya, warga justru mendapatkan air asin, berbau, dan diduga tercemar bakteri E. coli, yang memaksa mereka menanggung beban biaya tambahan setiap bulan.
Sidang juga dihadiri lima saksi dari warga yang siap memberikan keterangan terkait kondisi lapangan serta kerugian materiil yang dialami. Meski Termohon kali ini hadir bersama Direktur Operasional, sikap inkonsisten dan kecenderungan melempar tanggung jawab dianggap sebagai bentuk penghindaran dari inti masalah.
Majelis BPSK mencatat permintaan arbitrase dari pihak Pemohon dan akan mempertimbangkan jalur penyelesaian lebih lanjut berdasarkan regulasi yang berlaku. DPP BIAS Indonesia menegaskan akan terus mendampingi warga hingga keadilan bagi konsumen ditegakkan tanpa kompromi.
(Taswan)

Posting Komentar