• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Jumat, September 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Kriminal News Tangerang Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka
Headline Kriminal News Tangerang

Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Jul, 2025 0 3
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.


Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos di Kelurahan Rajeg.


"Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ungkap Dian dalam keterangannya pada Selasa (08/07). 


Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yaitu dengan merekrut dan menampung para perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut.


Lima tersangka telah diamankan oleh penyidik, yaitu:


1. EN (38) – warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban.


2. MIN (26) – mahasiswa asal Jakarta Barat, bertugas mencari pelanggan dan menerima komisi Rp25.000 – Rp50.000 per tamu.


3. SH (21) – wiraswasta asal Kecamatan Rajeg, berperan serupa dengan MIN.


4. MHS (40) - berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi. 


5. RP (21) – juga berperan sebagai pencari pelanggan dan penerima komisi.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 buah kondom serta lima unit telepon genggam berbagai merk.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.


"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut," tambah Kombes Pol Dian Setyawan.


Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja
Postingan Lebih Baru Pembukaan Turnamen Gumilang Firman Utina Dihadiri Bupati Tangerang

Anda mungkin menyukai postingan ini

TPK Desa Junti berikan Klarifikasi terkait Jalan Rabat Beton Desa

Gubernur Banten Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat dan PWI Banten

Bima yang Dilaporkan KontraS Hilang Usai Ricuh Kwitang Ditemukan di Malang

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TPK Desa Junti berikan Klarifikasi terkait Jalan Rabat Beton Desa

BhinnekaNews71.Com- September 18, 2025 0
TPK Desa Junti berikan Klarifikasi terkait Jalan Rabat Beton Desa
SERANG,-- Ketua Tim pelaksana kegiatan Desa Junti Sayudin akhirnya buka suara terkait proyek Jalan rabat beton di Kp Laes Maja, Desa Junti, Jawilan Kabupaten S…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Cibodas, 12,16 Gram Ditemukan di Kamar Mandi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Cibodas, 12,16 Gram Ditemukan di Kamar Mandi

September 12, 2025
SMAN 1 Pamarayan Sejak Awal Prioritaskan K3 dan Pendamping Pengawasan Revitalisasi Sekolah

SMAN 1 Pamarayan Sejak Awal Prioritaskan K3 dan Pendamping Pengawasan Revitalisasi Sekolah

September 12, 2025
Rabat Beton Jalan Poros Desa Junti di Kampung Laes Maja di Duga Asal Jadi, Sompel dan Cutting tidak Rapi

Rabat Beton Jalan Poros Desa Junti di Kampung Laes Maja di Duga Asal Jadi, Sompel dan Cutting tidak Rapi

September 12, 2025
Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

September 14, 2025
Persatuan Pengajian Para Pedagang Keliling (P 4 K) Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Musolah Al-Mukaromah Sempur

Persatuan Pengajian Para Pedagang Keliling (P 4 K) Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Musolah Al-Mukaromah Sempur

September 13, 2025
 Banyak Cabor Dukung, Abdul Salam Salim Siap Pimpin Koni Banten

Banyak Cabor Dukung, Abdul Salam Salim Siap Pimpin Koni Banten

September 13, 2025
LSM Mappak Banten Soroti Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Penyuluh KB di Kecamatan Kibin

LSM Mappak Banten Soroti Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Penyuluh KB di Kecamatan Kibin

September 13, 2025
Oknum PNS Kesbangpol Diduga Merangkap Calo Sekongkol Muluskan Izin Jual Beli Tanah Dengan Oknum BPN Kabupaten Serang

Oknum PNS Kesbangpol Diduga Merangkap Calo Sekongkol Muluskan Izin Jual Beli Tanah Dengan Oknum BPN Kabupaten Serang

September 13, 2025
TPK Desa Junti Hindari Beri Klarifikasi Soal Proyek Jalan Desa, Justru Titip Berita Pesanan

TPK Desa Junti Hindari Beri Klarifikasi Soal Proyek Jalan Desa, Justru Titip Berita Pesanan

September 15, 2025
Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Ilegal Sejak Agustus September, 17 Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Ilegal Sejak Agustus September, 17 Tersangka Diamankan

September 15, 2025

Berita Terpopuler

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Cibodas, 12,16 Gram Ditemukan di Kamar Mandi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Cibodas, 12,16 Gram Ditemukan di Kamar Mandi

September 12, 2025
SMAN 1 Pamarayan Sejak Awal Prioritaskan K3 dan Pendamping Pengawasan Revitalisasi Sekolah

SMAN 1 Pamarayan Sejak Awal Prioritaskan K3 dan Pendamping Pengawasan Revitalisasi Sekolah

September 12, 2025
Rabat Beton Jalan Poros Desa Junti di Kampung Laes Maja di Duga Asal Jadi, Sompel dan Cutting tidak Rapi

Rabat Beton Jalan Poros Desa Junti di Kampung Laes Maja di Duga Asal Jadi, Sompel dan Cutting tidak Rapi

September 12, 2025
Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

September 14, 2025
Persatuan Pengajian Para Pedagang Keliling (P 4 K) Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Musolah Al-Mukaromah Sempur

Persatuan Pengajian Para Pedagang Keliling (P 4 K) Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Musolah Al-Mukaromah Sempur

September 13, 2025
 Banyak Cabor Dukung, Abdul Salam Salim Siap Pimpin Koni Banten

Banyak Cabor Dukung, Abdul Salam Salim Siap Pimpin Koni Banten

September 13, 2025
LSM Mappak Banten Soroti Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Penyuluh KB di Kecamatan Kibin

LSM Mappak Banten Soroti Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Penyuluh KB di Kecamatan Kibin

September 13, 2025
Oknum PNS Kesbangpol Diduga Merangkap Calo Sekongkol Muluskan Izin Jual Beli Tanah Dengan Oknum BPN Kabupaten Serang

Oknum PNS Kesbangpol Diduga Merangkap Calo Sekongkol Muluskan Izin Jual Beli Tanah Dengan Oknum BPN Kabupaten Serang

September 13, 2025
TPK Desa Junti Hindari Beri Klarifikasi Soal Proyek Jalan Desa, Justru Titip Berita Pesanan

TPK Desa Junti Hindari Beri Klarifikasi Soal Proyek Jalan Desa, Justru Titip Berita Pesanan

September 15, 2025
Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Ilegal Sejak Agustus September, 17 Tersangka Diamankan

Polres Serang Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Ilegal Sejak Agustus September, 17 Tersangka Diamankan

September 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber