Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban
![]() |
Suami (kiri_red). korban Perty Sihombing |
SERANG – Kasus pembunuhan di Puri Anggrek Serang, Kota Serang menemui titik terang. Pelakunya merupakan Wadison Pasaribu, yang tak lain merupakan suami korban Petry Sihombing.
Pelaku mengakui perbuatannya kepada pihak keluarga dan kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Mengakulah dia kepada Herman Pasaribu, abangnya. Saya sarankan diserahkan kepada Polresta Serang,” kata pengacara korban Lambas Toni Pasaribu, Rabu (4/6/2025).
Ketua RT 09 Lili Sumantri membenarkan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. “Iya betul semalam sudah diserahkan,” kata Lili.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang. Dugaan sementara aksi pembunuhan bermula dari pertengkaran antara suami sitri.
Informasi sebelumnya, warga Puri Anggrek Serang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digegerkan dengan kasus pembunuhan. Peristiwa ini Petry Sihombing (35). Suami korban berpura-pura menjadi korban perampokan untuk menutupi kejahatannya.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh tetangga korban Jansen Pasaribu (56). Rumah saksi berada tepat di seberang rumah korban di Blok G 10 Nomor 11.(*/BantenNews.co.id)
Posting Komentar